Rokok Ilegal Merk Flash di Pamekasan Tak Tersentuh, Bea Cukai Madura Gagal Tegakkan Hukum

banner 468x60
Spread the love

Pamekasan – Gencar Keberadaan pabrik rokok di Desa Tampojung Pregih, Kecamatan Waru. Kabupaten Pamekasan diduga memproduksi rokok ilegal merek Flash. Namun, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak bea cukai masalah ini.

Padahal, Bea Cukai memiliki peran penting dalam mengawasi produksi dan distribusi produk tembakau untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan mencegah peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan pendapatan negara.

banner 336x280

Meski pelanggaran ini sudah terang-benderang, tidak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum maupun Bea Cukai Madura.

“Semua orang di sini tahu rokok Flash tidak bercukai, tapi tetap dijual bebas. Seolah aparat tutup mata,” ujar warga yang tidak mau namanya disebutkan, Rabu (31/12/2025).

Rokok tersebut kini mendominasi pasar warung kecil hingga toko eceran di berbagai kecamatan di Pamekasan, Sumenep, Sampang, Bangkalan bahkan hingga ke luar daerah dengan harga yang jauh di bawah produk resmi dan kemasan yang menarik.

“Flash dengan cepat menembus pasar lokal dan bahkan mulai dikirim ke luar daerah.Dugaan adanya kedekatan antara pemilik Flash dengan oknum aparat semakin memperkuat opini publik bahwa jaringan ini dilindungi oleh kekuasaan. Pasalnya, hingga kini belum ada operasi penindakan yang menyentuh pabrik maupun jaringan distribusinya, padahal jejak peredaran produk ini sangat mudah dilacak,” katanya.

Keberadaan rokok ilegal di Kecamatan Waru membuat aktivis Madura, Suja’i menyebut bahwa situasi ini sudah melewati batas kewajaran.

“Ini bukan sekadar pelanggaran cukai, tapi bentuk perlawanan terhadap negara. Kalau Bea Cukai Madura tidak mampu menindak, maka Kementerian Keuangan harus turun tangan,” ujarnya tegas.

Menurutnya, keberadaan Flash menjadi cermin kegagalan aparat dalam menegakkan hukum di sektor cukai Madura. Di tengah gencarnya kampanye “Gempur Rokok Ilegal”, para bandar besar justru semakin berani beroperasi terang-terangan.

“Kalau situasi ini dibiarkan, negara bukan hanya kehilangan triliunan rupiah, tapi juga kehilangan wibawa hukumnya di hadapan uang dan kekuasaan,” tambahnya.

Sementara, pihak Bea Cukai Madura melalui Humasnya, Andru saat dikonfirmasi terkait perizinan Pabrik Rokok (PR) dan informasi yang menyebut lokasi tersebut dikaitkan dengan nama seseorang berinisial H.H.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi perihal masifnya peredaran rokok ilegal merek Flash di sejumlah wilayah Pamekasan dan sekitarnya bahkan diduga sudah menyebar di luar Madura.

banner 336x280