Metrosoerya.co.id,-Palangka Raya – Personel piket Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya merespons cepat laporan warga terkait keributan dalam rumah tangga yang terjadi di wilayah Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan langkah-langkah penanganan awal dengan mengamankan situasi serta menggali keterangan dari kedua belah pihak guna mencegah permasalahan berkembang lebih luas.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan bahwa personel Polsek Sabangau berupaya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menangani permasalahan rumah tangga.
“Anggota melakukan mediasi di lokasi dengan mengimbau kedua belah pihak untuk menahan emosi dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, serta memberikan arahan lanjutan apabila diperlukan penanganan sesuai prosedur,” kata Kapolsek, Rabu (28/1/2026).
Dalam penanganan tersebut, petugas juga menyarankan agar permasalahan dapat dilaporkan ke Unit PPA Polresta Palangka Raya apabila tidak ditemukan titik temu, sebagai langkah perlindungan dan penegakan hukum yang tepat.
Kegiatan penanganan berjalan aman dan kondusif, sekaligus menjadi wujud kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman serta membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan secara bijak. (@dhea/MH/dk_reborn168)













