Metrosoerya.co.id,-Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Pada Rabu, 11 Februari 2026 pukul 10.20 WIB, Kanit Binmas Polsek Pahandut bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung melaksanakan kegiatan tindak lanjut laporan warga terkait adanya sepeda motor yang diduga tidak bertuan di wilayah Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya. Kegiatan ini berlangsung di rumah Bapak Budi, perangkat RT 03 RW 14, Jalan Tanggaring 3.
Laporan tersebut disampaikan oleh Bapak Agus selaku Ketua RT 03 RW 14, yang menyampaikan bahwa terdapat satu unit sepeda motor terparkir di pinggir jalan sejak siang hari sebelumnya dan tidak diketahui pemiliknya. Warga sekitar telah diberitahu, namun hingga saat kegiatan dilaksanakan belum ada pihak yang mengaku sebagai pemilik kendaraan tersebut.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas didampingi oleh Bapak Joko selaku Sekretaris RT 03 RW 14 serta Bapak Budi selaku perangkat RT setempat. Kehadiran aparat dan perangkat lingkungan bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan secara transparan serta melibatkan unsur masyarakat.
Sebagai langkah antisipasi, petugas kemudian mengamankan sepeda motor tersebut ke Kantor Polsek Pahandut guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Pihak perangkat RT juga disarankan agar apabila ada warga yang mengaku sebagai pemilik kendaraan, wajib menunjukkan bukti kepemilikan yang sah sebelum kendaraan dapat diambil.
Melalui kegiatan ini, selain mengamankan barang temuan, petugas juga melakukan silaturahmi dengan warga binaan sebagai bentuk pendekatan humanis Polri. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, lancar, dan tetap dalam kondisi terkendali. (@dhea/MH/TC)













