Surabaya | metrosoerya.com – Pemerintah Kota Surabaya menggelar rapat sosialisasi awal rencana renovasi Pasar Babaan yang bertempat di Kantor Kecamatan Pabean Cantikan, Jumat (6/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimka, pengelola pasar, serta para pedagang sebagai bagian dari upaya penataan pasar tradisional agar lebih tertib, bersih, dan nyaman.
Rapat sosialisasi dipimpin langsung oleh Camat Pabean Cantikan Muhammad Januar Rizal, S.STP., M.Si. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Eko Adi Wibowo, S.H., M.H., Danramil 0830/03 Pabean Cantikan Mayor Inf. Prasetyo Edi, perwakilan BPSDA Kota Surabaya, Lurah Krembangan Utara, Kepala PD Pasar Babaan Ibu Retno beserta staf, anggota Polsek Pabean Cantikan, serta para pedagang Pasar Babaan.
Dalam pemaparannya, pihak pengelola pasar menyampaikan bahwa renovasi Pasar Babaan merupakan bagian dari program penataan pasar oleh Pemerintah Kota Surabaya pada tahun 2026. Rencana tersebut mencakup pembenahan fasilitas pasar, penataan kios dan stan pedagang, serta pengaturan area perdagangan agar lebih tertib dan tidak mengganggu fungsi jalan.
Selain pemaparan rencana renovasi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab antara pedagang dengan pihak pemerintah. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah pedagang menyampaikan beberapa aspirasi dan kekhawatiran, di antaranya terkait kemungkinan penempatan kios di lantai dua yang dikhawatirkan kurang diminati pembeli serta dampak perubahan tata letak pasar terhadap aktivitas perdagangan mereka.
Menanggapi hal tersebut, pihak pemerintah menjelaskan bahwa penataan pasar dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam berbelanja sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, rapi, dan tertata.
Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Eko Adi Wibowo, S.H., M.H., yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pihak kepolisian mendukung penuh langkah pemerintah dalam melakukan penataan pasar demi terciptanya ketertiban dan keamanan di lingkungan pasar.
“Kami mendukung program pemerintah dalam penataan pasar agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. Diharapkan melalui renovasi ini aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih baik serta situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” ujar Kompol Eko.
Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan bahwa nantinya pedagang tidak diperkenankan berjualan di depan persil maupun di badan jalan karena dinilai melanggar aturan. Penataan ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan serta menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan aman.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung hingga sekitar pukul 15.00 WIB tersebut berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Rencananya, pertemuan lanjutan bersama para pedagang akan kembali dilaksanakan setelah Hari Raya Idulfitri guna membahas lebih lanjut terkait pembagian kios dan stan pedagang.
*) Oleh : @gus













