Surabaya|metrosoerya.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Semampir bersama Satpol PP Kecamatan Semampir melaksanakan patroli harkamtibmas pada Jumat dinihari (27/3/2026).
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pada pukul 00:37 Wib, dilaksanakan di Mapolsek Semampir dan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA H. Mochamad Su’ud, S.E. Dalam arahannya, IPDA Su’ud menekankan pentingnya kewaspadaan dan kehadiran aparat di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, terutama kenakalan remaja seperti aksi gengster, tawuran, serta kejahatan jalanan 3C (curas, curat, dan curanmor),” ujar IPDA Su’ud.
Usai apel, tim patroli langsung bergerak menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan, di antaranya Jalan Bulaksari, Jalan Bulak Rukem, Jalan Sidotopo Dipo hingga kawasan Jalan Bundaran Hangtuah. Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan pemantauan situasi serta dialogis dengan masyarakat yang masih beraktivitas.
IPDA Su’ud selaku perwira pengawas (Pawas) menambahkan bahwa kegiatan patroli dilakukan secara humanis namun tetap tegas guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan wilayah tetap kondusif, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” imbuhnya.
Di tempat terpisah, Kapolsek Semampir Kompol Herry Iswanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Sinergitas dengan instansi terkait seperti Satpol PP terus kami tingkatkan guna menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif,” jelasnya.
Dari hasil keseluruhan kegiatan patroli yang dilaksanakan di sejumlah titik rawan, tidak ditemukan kejadian yang menonjol. Patroli berakhir pada pukul 03;48 Wib, Situasi wilayah terpantau dalam keadaan aman dan terkendali.
Dengan kehadiran aparat di lapangan, diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman.
*) Oleh : @gus













