Tutupi Kesalahan, PPTK DAK Fisik 2023 Dinas Pendidikan Banyuwangi Bohongi Wartawan

BANYUWANGI – MetroSoerya . Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik adalah bagian dari transfer ke daerah yang dialokasikan untuk mendukung pembangunan/pengadaan sarana dan prasarana layanan publik daerah dalam rangka mencapai prioritas nasional, mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, dan atau mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.
DAK Fisik 2023 yang terdiri atas tematik/bidang/subbidang yang ditetapkan dalam Undang-Undang mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Presiden mengenai Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023. Oleh sebab itu, pengelolaan setiap tematik/bidang/subbidang DAK Fisik 2023 harus dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis DAK Fisik yang tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023.
Dalam Juknis DAK Fisik 2023, Bidang Pendidikan merupakan salah satu yang mendapatkan alokasi dana khusus dari pemerintah pusat yang terbagi dalam beberapa Subbidang. Diantaranya, Subbidang PAUD, Subbidang SD, Subbidang SMP, Subbidang SKB, Subbidang SMA, Subbidang SMK, dan Subbidang SLB, yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas SDM melalui peningkatan ketersediaan/keterjaminan akses, dan mutu layanan pendidikan dalam rangka percepatan wajib belajar 12 (dua belas) tahun yang berkualitas, dengan memberikan perhatian lebih besar pada kebutuhan daerah afirmasi dan daerah dengan kinerja pendidikan rendah. Serta untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dalam mendukung pembelajaran berkualitas untuk mampu menghasilkan lulusan yang berketerampilan dan berkeahlian terutama dalam mendukung pembangunan kawasan prioritas, major project, dan sektor prioritasnasional.
Kebijakan Presiden Jokowi dalam upaya mensejahterakan rakyat tersebut ternyata dibuat main-main oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi dengan cara memanipulasi pengerjaan proyek pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana tempat pendidikan yang sumber dananya berasal dari anggaran DAK 2023. Dugaan penyimpangan jelas terlihat dalam pengerjaan proyek pembangunan toilet (jamban) di SMPN 1 Cluring yang tidak dilengkapi dengan bak penampungan air bersih permanen di dalam ruangan toilet dan tangki penyimpanan air (tandon). Padahal dua item tersebut jelas-jelas tertulis dalam Petunjuk Teknis (Juknis) yang masuk dalam spesifikasi bangunan dalam rincian menu kegiatan revitalisasi pembangunan prasarana pembelajaran dan prasarana penunjang di semua subbidang.
Pejabat Pembuat Komitmen yaitu Dr. Alfian, M.Pd yang kala itu menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, tidak dikerjakannya dua item tersebut tidak masalah. “Tangki penyimpanan air (tandon) tidak dibuat itu gak masalah, karena suplai air bisa kita ambil dari PDAM langsung masuk ke kran. Sedangkan untuk bak penampungan air yang ada di dalam bilik toilet sudah kita siapkan pakai tong plasik (timba). Untuk lebih jelasnya silahkan langsung konfirmasi ke Pak Anas selaku PPTK, karena saya bukan orang teknik jadi sulit untuk menjawab pertanyaan sampean,” ucap Alfian yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas (Sekdin).
Awalnya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Anas Budi Hartono S.Pd terkesan menghindar dari awak media dengan berusaha kabur dari ruang kerjanya. Keesokan harinya, Anas baru berani menerima kedatangan wartawan setelah mendapat pendampingan dari AM yaitu oknum yang sering menjadi backing di Dinas Pendidikan Banyuwangi. Saat menjawab pertanyaan wartawan, Anas yang notabene Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan kurang menguasi materi pengerjaan proyek pembangunan toilet yang ada di SMPN 1 Cluring. Bahkan penjelasannya terkesan ada yang di tutup-tutupi dan lebih memilih berbohong. Kebohongan Anas bertambah jelas ketika dirinya menunjukkan RAB dan gambar denah unit bangunan dihadapan awak media.
Dalam RAB tersebut, tertulis bahwa SMPN 1 Cluring mendapatkan 3 paket pembangunan toilet dari DAK 2023. Padahal dari uraian pekerjaan yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen jelas tertulis bahwa pekerjaan pembangunan toilet (jamban) untuk (20525713) SMP Negeri 1 Cluring di Jl. Jend. Basuki Rahmad 56 Desa Cluring Kecamatan Cluring (DAK 2023) hanya 1 paket. Bahkan kebohongan Anas semakin jelas ketika dirinya menjelaskan rincian struktur bangunan dengan menunjukkan gambar denah bangunan toilet. Anas tidak menyadari bahwa gambar denah yang ditunjukan itu bukan gambar denah untuk bangunan toilet Subbidang SMP, melainkan gambar denah bangunan toilet untuk Subbidang SLB.
Kebohongan Anas sang PPTK semakin menjadi ketika mejawab pertanyaan wartawan terkait konsultan pengawas proyek. Dengan nada keraguan, dirinya mengatakan konsultan pengawas pekerjaan bernama John warga Banyuwangi. Padahal di LPSE Kabupaten Banyuwangi sudah jelas dipublikasikan bahwa jasa konsultasi badan usaha kontruksi termasuk paket non tender dengan kode paket 30154072, nama paket Belanja Pengawasan Paket Pekerjaan Pembangunan toilet (jamban) untuk (20525713) SMP Negeri 1 Cluring di Jl. Jend. Basuki Rahmad 56 Desa Cluring Kecamatan Cluring (DAK 2023) dengan nilai pagu paket Rp. 14.083.900,00. Pemenang tender adalah CV. Agra Kriya dengan alamat Jl. Kalilom Lor Indah Gg. Seruni 2 No. 44 Kota Surabaya Jawa Timur.
Yang menjadi pertanyaan kenapa seorang dengan jabatan PPTK lebih memilih berbohong dan terkesan ada sesuatu yang ditutupi terkait pengerjaan pembangunan toilet (jamban) yang ukurannya kurang lebih 6 X 6 meter itu? Apakah dengan anggaran yang begitu fantastis sehingga banyak kelebihan sisa anggaran yang harus di sembunyikan? Kenapa dengan pagu anggaran lebih dari 400 juta tersebut tidak bisa mengerjakan tangki penyimpanan air bersih (tandon) dan bak penampungan air permanen di setiap bilik toilet? Dengan adanya temuan ini, sekiranya Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak yang memiliki kewenangan untuk mengaudit proyek pembangunan toilet DAK 2023. Apabila terbukti ditemukan hal-hal yang dapat merugikan keuangan negara, pihak terkait seperti Pejabat Pembuat Komitmen, PPTK, Konsultan Pengawas, dan Kontraktor wajib mengembalikan kerugian keuangan negara tersebut dan di proses ke jalur hukum.
Sebagai perbandingan penggunaan besaran anggaran yaitu pekerjaan pembangunan ruang pusat sumber pendidikan inklusif yang berada tepat disebelah bangunan toilet yang sama-sama menggunakan anggaran dari DAK Fisik 2023. Meskipun secara kasat mata volume bangunan ruang pusat sumber pendidikan inklusif lebih besar, akan tetapi anggaran yang digunakan jauh lebih kecil dibandingkan dengan anggaran pembangunan toilet. Dari data yang terpublikasi di LPSE Kabupaten Banyuwangi dengan kode tender 20222072, nama tender PPK-23.069 Belanja Konstruksi Fisik Paket Pekerjaan Pembangunan ruang pusat sumber pendidikan inklusif untuk (20525713) SMP NEGERI 1 CLURING di Jl. Jend. Basuki Rahmad 56 Desa Cluring Kecamatan Cluring (DAK 2023) dengan nilai pagu paket Rp. 263.303.400,00.
Dari publikasi data tender yang muncul di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Banyuwangi, pembangunan toilet (jamban) yang ada di SMPN 1 Cluring merupakan tender dari Satuan Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi dengan kode tender 20225072 dan nama tender PPK-23.072 Belanja Konstruksi Fisik Paket Pekerjaan Pembangunan toilet (jamban) untuk (20525713) SMP NEGERI 1 CLURING di Jl. Jend. Basuki Rahmad 56 Desa Cluring Kecamatan Cluring (DAK 2023), dengan nilai pagu paket Rp. 436.600.100,00. Pemenang tender adalah CV. Mauza Makmur dengan alamat Jl. PB Sudirman RT. 005 RW. 001 Desa Jambewangi Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.
Selain di SMP Negeri 1 Cluring, tender proyek pekerjaan pembangunan toilet (jamban) dari Satuan Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi yang menggunakan anggaran DAK 2023 juga ada di SMP Negeri 1 Siliragung. Berdasarkan data yang terdapat di LPSE Kabupaten Banyuwangi dengan kode tender 20226072, nama tender PPK-23.073 Belanja Konstruksi Fisik Paket Pekerjaan Pembangunan toilet (jamban) untuk (20525717) SMP NEGERI 1 SILIRAGUNG di Jl. Bhayangakara No 36 Desa Siliragung Kecamatan Siliragung (DAK 2023), dengan nilai pagu paket Rp. 436.600.100,00. Pemenang tender CV. Ragnarock dengan alamat Perumahan Puri Bunga Nirwana Cluster Menteng Blok F No. 09, RT 003 RW 021 Kelurahan Karangrejo Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember Jawa Timur. (Tim)