Islamic Center Kota Malang Telan dana APBD 53 M. Terbengkalai, Kabag Umum Kota Malang Enggan bicara

MALANG||Metrosoerya.– Mega proyek pembangunan Islamic Center senilai 53 miliar di Kota Malang berujung mangkrak. Pasalnya bangunan yang terletak di Kelurahan Arjowinangun Kecamatan Kedungkandang Kota Malang Jawa Timur, hingga saat ini masih belum sesuai fungsinya bahkan nampak seperti bangunan kosong tidak terpakai.
Ditanya soal fungsi dan keberlanjutan pengelolaan Islamic Center, Kepala Bagian Umum Kota Malang, Windra Novisari, S.Sos, M.AP, memilih tidak bersuara.
Bahkan,beberapa melakukan liputan di lokasi bangunan Islamic Center dihalangi petugas keamanan yang berjaga.
“Harus ada izin dari bagian umum mas, gak boleh sembarang foto kedalam Bangunan”, ujar Edi.
Sementara itu, Respon berbeda disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin mengatakan bahwa awal rencanan pembangunan sempat ditolak selama 2 Tahun.
Kemudian, Fathol juga mejelaskan, Penolakan tersebut berdasarkan studi dari beberapa Bangunan Islamic Center di banyak Daerah yang tidak berjalan sesuai Fungsinya.
“Sempat kita tolak untuk dibangun, karena diberbagai daerah tidak ada satupun kantor Islamic Center yang dimanfaatkan sesuai fungsi awal, terbuktikan yang di kota malang sampai sekarang tidak berjalan dan tidak dimanfaatkan”, kata Fathol.
Wakil Ketua Fraksi PKB itu kembali menyampikan bahwa, sampai akhirnya Islamic Center tersebut disetujui untuk dibangun , Ia mengutip pernytaan Walikota Saat Itu yakni Sutiaji, yang menyebutkan “pak wali tidak ingin dianggap menjegal programnya Abah Anton”, Lanjut Fathol.
Untuk diketahui, Islamic Center ini dibangun dengan Anggaran pemerintah Daerah Kota Malang mencapai 53 Miliar dan diketahui bahwa Gedung Islamic Center diresmikan Wali Kota Malang Sutiaji pad Rabu (30/12/2020). Hal itu, bersamaan dengan peresmian 2 megaproyek yang lain. Yakni Jembatan Kedungkandang dan gedung Mini Block Office Pemkot Malang ( Van )