Janjikan Proyek Pokir, Oknum Anggota DPRD Banyuwangi Dari Partai PKB Di Duga Tipu Kontraktor

BANYUWANGI – MetroSoerya. – Kejadian berawal pada akhir tahun 2021, seorang bernama Basit salah satu warga Desa Cantuk Kecamatan Singojuruh, kabupaten Banyuwangi bersama Ribut warga Pakis Jalio, bertandang ke rumah Ahmad Taufik salah satu anggota DPRD Banyuwangi dari Partai PKB yang beralamat di Desa Wongsorejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dengan maksud dan tujuan menanyakan proyek Pokir.
Pada saat ketemuan tersebut, Ahmad Taufik mengatakan bahwa untuk tahun 2021 proyek Pokir miliknya sudah tidak ada karena sudah akhir tahun. Akan tetapi Ahmad Taufik menjanjikan bisa mengusahakan proyek Pokir di tahun 2022, yaitu proyek dari anggaran APBD 2022 dan proyek dari PAK 2022. Karena perkataan Ahmad Taufik yang berani memastikan tersebut, akhirnya Basit menghubungi Fitri untuk menyampaikan hasil perbincangannya dengan Ahmad Taufik terkait proyek Pokir yang bisa dikerjakan di tahun 2022.
Di depan Fitri, Basit mengatakan bahwa untuk mendapatkan proyek Pokir milik Ahmad Taufik anggota DPRD Banyuwangi dari PKB tersebut harus menyetor terlebih dahulu uang tanda jadi penerimaan proyek. Lantaran iming-iming mendapat dua proyek Pokir, pada bulan Januari tahun 2022 akhirnya Fitri mentransfer sejumlah uang dalam dua tahap.
Tahap pertama tepatnya pada tanggal 14 Januari 2022, dengan cara mentransfer sebesar Rp. 40.000.000 ke rekening BRI atas nama Adiman, yang mana rekening tersebut milik bapaknya Basit. Setelah menerima uang transfer tersebut, Basit langsung mengambil uang dalam bentuk chas. Setelah mengambil uang, Basit bersama Ribut mendatangi Ahmad Taufik yang berada di Wongsorejo. Ketika bertemu dengan Ahmad Taufik, Basit langsung menyerahkan uang sebanyak Rp. 35.000.000 dalam bentuk chas dengan di saksikan oleh Ribut.
Pada tahap kedua tepatnya pada tanggal 17 Januari 2022, Fitri kembali mentransfer sejumlah uang ke rekening yang sama sebanyak Rp. 40.000.000. Sama seperti yang pertama, setelah mengambil uang dalam bentuk chas, Basit dan Ribut kembali menemui Ahmad Taufik di rumahnya yang berada di Wongsorejo. Kali ini Basit menyerahkan uang sebanyak Rp. 35.000.000 kepada Ahmad Taufik di mushola yang berada di dalam rumahnya dengan di saksikan oleh Ribut. Dan ketika di temui saudara Ribut membenarkan semua kejadian tersebut , bahkan berani bersaksi apabila ada panggilan kepolisian atau di pengadilan. ( Senen 8/7/24)
Setelah menerima uang dengan jumlah total Rp. 70.000.000 tersebut, Ahmad Taufik yang notabene anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjanjikan pengerjaan dua proyek Pokir dari anggaran APBD Banyuwangi 2022.
Selang beberapa bulan, akhirnya pengerjaan proyek dari anggaran APBD Banyuwangi 2022 mulai berjalan. Akan tetapi komitmen seorang anggota dewan atau wakil rakyat yang sudah menerima uang sejumlah Rp. 70.000.000-, tersebut ternyata hanya sebuah janji palsu. Karena sampai berita ini dtulis Ahmad Taufik tidak memberi satu proyek pun kepada Fitri.
Ketika ditagih, Ahmad Taufik berjanji akan memberi proyek Pokir dari PAK 2022. Hal serupa juga terjadi ketika dimulainya pengerjaan proyek PAK 2022. Komitmen oknum anggota DPRD Banyuwangi dari PKB ini sekali lagi tidak terwujud. Ahmad Taufik tidak memberikan proyek kepada Fitri, dengan alasan dirinya tidak mendapatkan proyek karena di dalam PKB sedang terjadi pergantian Pimpinan.
Kembali lagi, Ahmad Taufik hanya memberikan janji-janji palsu yang mana hingga saat ini janji tersebut tidak pernah terealisasi. Bahkan, gelagat serta itikad kurang baik mulai terlihat dari seorang wakil rakyat dari PKB ini, yaitu mulai sulit untuk dihubungi baik via tlp/washaap maupun di temui langsung. Bahkan no hp/washaap yang menghubungi oknum anggota Dewan tersebut langsung di blokir .
Padahal Fitri yang notabene sang pemilik uang hanya menginginkan itikad baik dari seorang anggota DPRD Banyuwangi dari PKB tersebut untuk mengembalikan uangnya saja dan tidak lagi menuntut proyek yang sudah dijanjikannya.
Dengan adanya pemberitaan ini, Fitri selaku pemilik uang meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) menangani permasalahan yang ditimbulkan oleh anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi ini supaya secepatnya menangani persoalan yang terjadi. “Saya berharap, jangan sampai persoalan yang dilakukan oleh satu orang anggota dewan akhirnya berdampak buruk terhadap nama baik anggota dewan yang lain dan lembaga,” ungkapnya Fitri kesal. (Tim)