Maret 15, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang: Pengambilan Keputusan Rancangan KUPA PPAS APBD 2024 dan Penyampaian Pendapat Akhir

Spread the love

MALANG,metrosoerya.com.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyetujui dan sahkan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (25/7/2024).

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan bahwa pengalokasian anggaran di OPD Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan mengalami perubahan.

ā€œTidak adanya tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023 menjadikan sisa gaji ASN turut menyumbang Silpa pada anggaran sebelumnya. Sehingga anggaran kelebihan gaji dibawah 1 persen, semua kami alihkan menjadi program. Itu yang banyak,ā€ jelas Made.

Nantinya, rancangan KUPA-PPAS APBD 2024 ini akan diperinci dalam APBD Perubahan 2024. Made menargetkan APBD Perubahan dapat disahkan pada 9 Agustus 2024 mendatang. ( Van )

Loading

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *