Maret 13, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

PKL Desa Banjarsari, Kecamatan Buduran Sidoarjo Berharap Tidak Ada Penggusuran 

Spread the love
Sidoarjo – Metrosorya.com
     Para pedagang kaki lima (PKL) yang bertempat di pinggir jalan Desa Banjarsari, Kecamatan Buduran Sidoarjo resah pasalnya, lahan yang dijadikan mengais rezeki untuk kebutuhan sehari-hari akan digusur oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Pemkab).
     Seluruh PKL yang bertempat tersebut berharap kepada Pemkab Sidoarjo untuk menunda bahkan jangan sampai terjadi penggusuran, karena hal itu akan mematikan mata pencahariannya.
     Badarudin, salah satu perwakilan PKL Desa Banjarsari memohon kepada Ketua DPRD Sidoarjo untuk menunda pelaksanaan penggusuran warung di tempat tersebut. Karena para PKL sangat membutuhkan untuk menghidupi kebutuhan keluarga sehari-hari.
     “Teruntuk ketua DPRD Sidoarjo, kami mewakili bahwa atas nama warga PKL Desa Banjarsari memohon kepada bapak Ketua DPRD Sidoarjo untuk dilaksanakan penundaan  penggusuran kalau bisa tidak ada penggusuran warung, karena apa? bahwa kami sebagai warga di situ kami sangat membutuhkan area itu untuk mengais rezeki,” harap Pwawit, panggilan akrab. Senin (12/8/2024)
Para PKL juga akan mematuhi dan menta’ati semua aturan-aturan (regulasi) yang akan diberikan.
     “Dan kami akan menta’ati semua peraturan yang ada di situ. Istilahnya bahwa kami akan mengikuti semua aturan-aturan yang ada di situ karena apa?. Pertama, kalau seandainya itu terjadi penggusuran pemanfa’atannya pun juga untuk apa?. Kami juga belum tahu karena memang belum tidak ada informasi kepada pihak PKL Banjarsari,” ujarnya polos.
    Terkait hal itu, Suryanto sekretaris LSM “Seven Gab” angkat bicara terkait nasib para PKL Desa Banjarsari. Selaku lembaga kontrol sosial ia berharap kepada Pemkab. Sidoarjo bijak dalam mengambil keputusan dan berharap kepada DPRD Sidoarjo untuk mencarikan solusi yang terbaik.
    “Bagi para PKL, harapan kami tidak ada bentrok fisik dan yang jelas teman-teman dari PKL ini ingin memperjuangkan hidupnya untuk mengais rejeki. Namun perlu kami sampaikan bahwa para PKL ini siap untuk mengikuti aturan Perda atupun Perbup yang ada,” terang Cak Sur, panggilan akrab.
     Lanjut Cak Sur, PKL siap menyewa lahan dan siap menta’ati regulasi yang ada. “PKL siap sewa lahan tersebut, sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kabupaten Sidoarjo. Ada perusahaan besar di sekitar situ yang menyewa di aset pemerintah itu sebagai bahan perbandingan.” Tegasnya. (yun).

Loading

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *