Maret 14, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Imigrasi Laksanakan Operasi Jagatara

Spread the love

JEMBER|METROSOERYA, – Untuk meminimalisir keberadaan orang asing yang tidak memiliki ijin tinggal atau tidak sesuai kedudukannya Imigrasi Kabupaten Jember melaksanakan “Operasi Jagatara” tahun 2024. Operasi tersebut serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Rabu (21/8/2024).

Menurut Kasi Kasumsi Penindakan Imigrasi Kabupaten JemberĀ  Made Heri menuturkan bahwa, kegiatan ini dilakukan secara berkala dan setiap ada pengaduan masyarakat (Dumas) pasti akan ditindaklanjuti.

“Kalau warga asing yang tidak resmi kita setiap bulan berkala, kita pasti operasi-operasi, bukan setiap bulan saja kadang-kadang ada laporan-laporan. Laporan masyarakat, teman-teman intel kordinasi dengan yang lain. Warga asing yang tidak lengkap kita langsung turun melakukan kegiatan intelijen,” terang Made.

Operasi Jagatara dilakukan serentak di seluruh Indonesia. “Kita lakukan operasi lokasinya di Kabupaten Bondowoso dan Situbondo kita bagi dua tim yang satu ke Situbondo dan satunya ke Bondowoso untuk menyisir wilayah Bondowoso dan Situbondo,” ucapnya.

Dalam operasi ini Imigrasi Kabupaten Jember menyisir tempat-tempat yang diduga menjadi tempat tinggal orang asing yang tidak memiliki ijin.

“Menyisir apabila ditemukan orang asing yang tidak memiliki ijin tinggal atau ijin tinggal yang tidak sesuai dengan kedudukannya, kita tindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Made.

Jika ada temuan di lapangan orang asingnya, langsung dibawa diproses berita acara dulu di kantor Imigrasi.

“Misalnya, kalau ada kesalahan ya kita proses, kalau tidak memiliki kesalahan otomatis kita tidak melakukan tindakan apa-apa, jika ada kesalahan kita ada tindakan apa itu administratif atau tindakan prosesia,” jelasnya.

Selain Operasi Jagatara, setiap hari ada upaya-upaya intel terjun lapangan untuk menyisir tempat-tempat dikira ada orang asingnya untuk dilakukan pemeriksaan.

Made berharap, mudah-mudahan hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.

“Apabila ada yang melanggar otomatis kita lakukan tindakan jika tidak ada pelanggaran, kita lakukan kewajaran saja, itu pengecekannya sesuai dengan SOP (Standar Operasi Prosedur) secara humanis dan tidak melenceng dari standar prosedur yang ada.” Pungkasnya.

Editor: Agus

Loading

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *