Maret 15, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Kasus Dana Hibah Provisi Jatim 7,8 Triliun ,KPK periksa 35 POKMAS di Malang

Spread the love

MALANG,metrosoerya.com–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara marathon melakukan pemeriksaan 35 Pokmas dikota Malang,sejak 17-19/9/24,di gedung Ballroom Sanika Satyawada,Mapolresta Malang Kota.

Pemeriksaan ini merupakan pengembangan kasus dana hibah provinsi Jatim,senila 7,8 triliun tahun 2020 yang menjerat Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim,Sahat Tua P Simandjuntak sebagai tersangka utama.

KPK sebelumnya juga telah memeriksa 8 Ketua Fraksi DPRD Provinsi Jatim,serta mengamankan berkas dan barang bukti atas perkara tersebut.

Juru bicara KPK,Tessa Mahardika S,yang dihubungi tim media Malang (17/9/24) melalui pesan WA,menyatakan “KPK selama tiga hari melakukan pemeriksaan sekaligus meminta keterangan 35 Pokmas,terkait kasus dana hibah provinsi Jatim,dengan rincian 7 Pokmas di hari pertama,14 hari kedua dan 14 Pokmas lagi pada hari ketiga.

Para saksi yang diminta keterangannya diantaranya MS, Salam Kompak,NDM, Sinar Fajar,DWC, Sumberjo Makmur,STY, Sambirejo Jaya,ISM, Maju Bersama,SBC, Bina Karya,HRF, Karya Bakti,EDS, Maju Bersama,AKM dan Pokmas Makmur Abadi.

Selain itu pokmas lainnya adalah MKB, Pokmas Watu Payung,WYR, Pokmas Harapan Jaya,EDW,Pokmas Amanah Pletes,NDP, Pokmas Maju Makmur
serta SPD, Pokmas Makmur Sejahtera.

Dari kasus pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur yang bernilai 7,8 triliun pada tahun 2020 itu,KPK sebelumnya telah menetapkan 21 orang dari pemerintahan dan swasta sebagai tersangka” Pungkasnya ( Van )

Loading

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *