3 Pilar Kecamatan Pakal Laksanakan Operasi Pemantauan Di Edukasi Wisata Jurang Kuping
Surabaya , Metrosoerya – Forkopimcam Pakal melaksanakan pemantauan area lokasi wisata Jurang Kuping, dengan berpatroli dipimpin Camat Pakal Deddy Sjahrial Kusuma SH, bersama Kapolsek Pakal Kompol Imam Solikin SH, MH serta Danramil 0830/06 Benowo Mayor Inf Agung Prasetyo Budi ST, Jumat (9/6/2023).
Turut dalam patroli penertiban area Jurang Kuping, Kasi Tramtib Pakal Asim, Kanit Reskrim Poksek Pakal Iptu Samikan, Kanit Intelkam Ipda Masno dan anggota Polsek Pakal, Babinsa Benowo, Bhabinkamtibmas, Satpol PP Kota dan Kecamatan Pakal, petugas BPBD.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Pakal, menyampaikan, bahwa mulai Jumat (9/6/2023), Forkopimcam Pakal bersama rekan-rekan Satpol PP Kota dan BPBD Kota Surabaya, berada di area lokasi Jurang Kuping.
“Kami sudah membuat imbauan dan juga menyampaikan langsung, bahwa area Jurang Kuping tidak diperbolehkan untuk menjual atau menjajakan miras atau mihol, termasuk toak, itu poin dari tujuan kami,” tegas Deddy.
Untuk pelayanan, lanjut Deddy, hanya diperbolehkan pramusaji karena warung makanan. Kemudian dapat menjaga ketertiban umum di area Jurang Kuping ini.
“Tidak membuat gaduh dan heboh atau yang negatif, meskipun disini agak jauh dari pemukiman, yang jelas demi untuk menjaga keamanan di wilayah RT 3 RW 8 maka Jurang Kuping akan tetap kita pantau. Jadi mulai hari ini dan setiap hari, mulai pukul 13.00 – 17.00 Wib akan berada disini untuk memantau kegiatan di area ini,” ujar Camat Pakal.
Masih Camat, hal ini sudah mendapat persetujuan dari Kapolsek dan Danramil untuk menjaga keamanan serta ketertiban. Meskipun saat ini pihaknya mendapat informasi, bahwa tidak ada miras atau pramusaji yang disebut-sebut.
“Selain hanya menjual makanan serta tidak ada bunyi-bunyian atau gaduh. Boleh ada musik tapi tidak untuk karaoke, apalagi teriak-teriak, dan terkait untuk sangsinya kita akan melakukan evaluasi berkala terlebih dulu, intinya saat ini kami telah membuat imbauan, jika nanti ada yang tidak sesuai atau melanggar, jelas kami akan tutup, jadi jualnya hanya makanan,” tegas laki laki yang dulunya pernah menjabat Sekcam di Kecamatan Pakal ini.
Di tempat sama, Kapolsek Pakal Kompol Imam Solikin, mengatakan, pihaknya telah mengimbau kepada masyarakat di area Jurang Kuping, yang intinya jaga ketertiban.
“Kemudian juga antisipasi daripada pengunjung terkait sepeda motornya, antisipasi dari curanmor yang ada disini dan juga kami imbau pada masyarakat untuk tidak melakukan atau berfoya-foya di area ini. Karena tempat sesuai dengan yang disampaikan oleh Bapak Camat, terkait dengan wisata kearifan lokal yang ada disini,” jelas Kompol Imam.
selebihnya terlihat tanpa ada penghuninya. Bahkan terdapat lapak yang tampak kotor, seakan sudah lama tidak dilakukan aktifitas di tempat itu atau pedagangnya sudah enggan berjualan.
Sementara, petugas gabungan dari tiga pilar dan BPBD langsung mendirikan tenda pos pantau terhadap kegiatan di lokasi, tepatnya di depan pintu masuk area Jurang Kuping.
Sebenarnya aktifitas yang dilakukan oleh warga sarirejo ini cuma hanya mengais rejeiki bagi keluarganya , bahkan kalau memang warga sekitarnya ini memang membukak lapak atau dagangannya hanya mulai pukul 12.00 Wib sampai pukul 16.30 saja dan selebihnya tutup . ( ses )