Maret 14, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Kolaborasi Tegas Polsek Semampir dan Satpol PP, Patroli KRYD Siaga Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Malam

Spread the love

Surabaya|Metrosoerya.com, – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Semampir bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan patroli malam hari atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi tawuran dan aksi kriminal yang sering terjadi di malam hari.

Perwira Pengawas, Panit Lantas Polsek Semampir, Ipda Agung Supono, menjelaskan bahwa patroli kali ini difokuskan pada titik-titik rawan yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya remaja, khususnya daerah yang sebelumnya pernah terjadi tawuran. “Kami menggandeng Satpol PP untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kolaborasi ini penting karena bersama-sama kita dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan, terutama saat jam malam,” ujar Panit Lantas Agung

Dalam patroli yang digelar Selasa 5/11 dinihari, tim gabungan tidak hanya berkeliling di wilayah-wilayah yang berpotensi rawan, tetapi juga melakukan edukasi kepada warga sekitar untuk turut serta menjaga lingkungan. Anggota gabungan Polsek Semampir dan Satpol PP berpatroli di sejumlah wilayah hukum Semampir.

“Selain menjaga ketertiban, kami juga berusaha untuk menciptakan hubungan baik dengan masyarakat melalui pendekatan persuasif. Jika warga merasa ada hal-hal mencurigakan, kami berharap mereka segera melapor,” lanjutnya.

Dari hasil patroli tersebut, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol, namun pihak kepolisian dan Satpol PP akan terus siaga dan meningkatkan frekuensi patroli. Langkah ini dilakukan guna menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya gangguan keamanan di tengah masyarakat.

Dengan adanya patroli rutin ini, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam ketertiban. Pihak kepolisian juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar terhindar dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan.(@Gus.S.Y)

Loading

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *