Maret 16, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Polsek Semampir Berhasil Ungkap Kasus Judi Online di Warung Kopi Surabaya

Spread the love

Surabaya|Metrosoerya.com, – 28 November 2024, Unit Reskrim Polsek Semampir mengungkap kasus perjudian online jenis poker di situs Nagabola dengan uang sebagai taruhan. Pengungkapan dilakukan pada Senin (25/11) pukul 09.00 WIB di sebuah warung kopi di Jl. Karang Asem, Surabaya.

Dalam operasi ini, petugas menangkap seorang tersangka, Agung Setio Budi (28), yang bekerja sebagai penjaga warung kopi. Warga asal Bojonegoro tersebut kedapatan bermain judi online menggunakan ponsel Realme 2 Pro berwarna biru.

Barang bukti yang diamankan yaitu, Satu unit handphone Realme 2 Pro, Tangkapan layar permainan judi online poker, Bukti deposit dan transfer melalui e-wallet DANA.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perjudian di warung kopi Locorico, Jl. Karang Asem. Setelah melakukan patroli, anggota Reskrim Polsek Semampir langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Semampir untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan Pasal 27 Ayat (2) UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kapolsek Semampir, Kompol Eko Adi Wibowo, S.H.,M.H., mengimbau kepada masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(@Gus.S.Y)

Loading

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *