Genta Pangan Mandiri Terkait Keluhan Program Bantuan di Kepohbaru

Bojonegoro – Menanggapi pemberitaan mengenai keluhan warga Kecamatan Kepohbaru terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam program bantuan ternak sapi yang disebut-sebut melibatkan Seknas Genta Pangan Mandiri (GPM), pihak Seknas GPM memberikan klarifikasi resmi. Agus Sudarsono, Ketua Genta Pangan Jawa Timur, menjelaskan bahwa program ini murni merupakan inisiatif yang dibiayai oleh investor swasta, baik dari dalam maupun luar negeri.
Agus Sudarsono menegaskan bahwa permodalan yang digunakan dalam program ini tidak bersumber dari dana pemerintah, baik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Modal yang datang dari investor memungkinkan para petani mendapatkan akses modal lebih cepat dan efisien tanpa harus menunggu mekanisme dana pemerintah. Hal ini adalah salah satu bentuk inovasi kami untuk mendukung petani,” jelas Agus. Ia juga menyebutkan bahwa program ini telah dirancang secara transparan dan legal, serta melibatkan prosedur administratif yang jelas, termasuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara petani dan pihak GPM.
Terkait adanya biaya sebesar Rp375.000 per ekor sapi yang menjadi sorotan, Mualim, Ketua Pengurus Genta Pangan Kabupaten Bojonegoro, memberikan penjelasan bahwa biaya tersebut merupakan bentuk investasi awal sebagai bagian dari kemitraan.
“Rp375.000 per sapi ini adalah biaya kemitraan yang bertujuan untuk mendukung keberlanjutan program dan menjamin komitmen antara petani dan Genta Pangan. Semua proses ini sudah dituangkan dalam MoU yang disepakati kedua belah pihak,” ungkap Mualim.
Ia juga menambahkan bahwa jika ada petani yang membatalkan kemitraan, biaya tersebut dapat dikembalikan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. “Jika ada warga yang merasa tidak sabar menunggu program turun dan memutuskan untuk membatalkan kemitraan, biaya Rp375.000 yang telah disetorkan akan dikembalikan,” ujar Mualim.
Mualim juga menjelaskan bahwa langkah awal implementasi program ini adalah melalui rekrutmen petani mitra yang dilakukan oleh Koordinator Desa (Kordes). Surat tugas telah diberikan kepada Kordes untuk melaksanakan proses ini.
“Rakorda sebelumnya telah menjadi momen penting untuk pemberian Surat Tugas kepada seluruh Kordes yang telah terbentuk. Kordes bertugas mencari dan merekrut petani mitra sesuai dengan target program kami,” tambahnya.
Agus Sudarsono dan Mualim mengimbau warga untuk memahami bahwa program GPM dirancang untuk membantu petani, bukan untuk merugikan mereka. Pihaknya juga mengingatkan warga agar senantiasa memverifikasi informasi terkait program bantuan melalui jalur resmi guna menghindari potensi kesalahpahaman atau isu yang tidak berdasar.
“Kami memahami bahwa ada pihak yang mungkin salah paham terhadap mekanisme program ini. Oleh karena itu, kami siap memberikan penjelasan lebih lanjut kepada siapa pun yang membutuhkan informasi tambahan,” pungkas Agus Sudarsono.
Hak jawab ini merupakan bentuk klarifikasi resmi dari Seknas Genta Pangan Mandiri terhadap pemberitaan sebelumnya. Seknas GPM berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat dan menjelaskan tujuan mulia dari program ini untuk membantu petani di daerah.
KA.Biro: Bojonegoro
(Yudianto)