Ketua LPKNI Tanggamus Kecam Pangkalan di Kecamatan Limau yang Diduga Jual Gas LPG 3kg Bersubsidi di Atas HET

Ketua LPKNI Tanggamus Kecam Pangkalan di Kecamatan Limau yang Diduga Jual Gas LPG 3kg Bersubsidi di Atas HET
Metrosoerya.com. Tanggamus — Praktik penjualan Gas LPG 3kg bersubsidi dengan harga melambung di Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus semakin mencuat setelah sejumlah warga mengungkapkan keluhan mereka terkait harga jual yang jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). (Selasa 24 Desember 2024)
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kabupaten Tanggamus, yang turut menyoroti isu ini, mengecam keras tindakan pangkalan yang diduga melanggar aturan dan merugikan masyarakat.
Pangkalan gas yang terletak di Pekon Padang Ratu dan Pekon Kuripan, yang terdaftar atas nama Susi santi dan Erwin Tanjung dengan Agen PT.AKBAR BUANA
di Duga menjual LPG 3kg bersubsidi dengan harga Rp 20.000 per tabung. Padahal, berdasarkan ketentuan yang berlaku, harga Gas LPG 3kg bersubsidi seharusnya tidak melebihi Rp 18.000 sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.
Salah satu warga Padang Ratu, yang enggan disebutkan namanya, mengakui harga per tabung 3kg seharga Rp 20.000 “Ia bang, harga nya segitu, buruan beli di sana,barusan bongkar, takutnya bentar lagi abis,” ujar warga tersebut yang tak tahu menahu soal HET yang telah di tetapkan pemerintah.
Pernyataan serupa juga datang dari warga Pekon Kuripan, yang mengungkapkan hal yang sama terkait harga jual gas LPG di pangkalan milik Erwin Tanjung. “Kami beli dengan harga 20,” jelasnya.
Terkait hal ini, Ketua LPKNI Tanggamus menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat yang sudah tertekan dengan biaya hidup yang semakin tinggi.
“Ini adalah tindakan yang sangat tidak terpuji. Gas LPG 3kg bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, bukan untuk diperdagangkan dengan harga yang tidak wajar. Kami mendesak pihak berwenang, seperti Disperindag dan instansi terkait, untuk segera melakukan pengawasan dan penindakan,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.
Selain merugikan konsumen, praktik jual beli gas LPG 3kg di atas HET juga berpotensi menambah beban ekonomi bagi keluarga yang bergantung pada subsidi tersebut. Banyak warga yang mengaku terpaksa membeli karena stok terbatas dan harga yang tinggi di pangkalan-pangkalan terdekat. Ketua LPKNI Tanggamus pun mengingatkan bahwa pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah diperlukan untuk memastikan distribusi gas subsidi berjalan dengan adil dan tepat sasaran.
“Sangat disayangkan, subsidi yang seharusnya membantu masyarakat kecil justru disalahgunakan oleh segelintir oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi. Kami harap ini bisa menjadi perhatian serius dari pihak berwenang,” tambahnya.
Sementara itu, saat awak media mewawancarai pihak pangkalan atas nama Susi Susanti Mereka membenarkan jika mereka menjual gas Lpg 3kg bersubsidi kepada masyarakat di atas HET.
“Sebenarnya Kami jual dengan harga Rp 19.000,namun terkadang tidak ada kembalian uang 1000 nya,sehingga di pasin aja Rp. 20.000 ribu “Ungkap penunggu pangkalan
LPKNI dan masyarakat berharap agar tindakan tegas segera diambil untuk mencegah praktik-praktik serupa yang dapat merugikan banyak pihak.(Red)