Maret 13, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

PT.BSAS Masih Tak Ada Etika , DPC SPN Gresik Pastikan Akan Adakan Unjuk Rasa Besar – Besaran

Spread the love

Gresik , Metrosorya – Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Gresik menggelar aksi unjuk rasa di depan perusahaan PT. Bina Satria Abadi Sentosa (BSAS) yang berada di di Jalan Raya Desa Bringkang No.18 Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Selasa (24/12/2024). pagi

Aksi unjuk rasa yang dilakukan serikat pekerja SPN ini ada beberapa tuntutan yang disampaikannya yang diantaranya
1. Pembayaran upah selama bulan November
2. Membayar upah Tunggakan selama 8 bulan
3. Membayar denda keterlambatan upah sebesar Rp. 48 juta sesuai perjanjian bersama
4. Memberikan kepastian nasib seluruh karyawan dan
5. Pelaksanaan penetapan kekurangan upah dari Disnaker Provinsi Jawa Timur.

Aksi unjuk rasa ini dilakukan setelah hampir satu bulan para pekerja PT. Bina Satria Abadi Sentosa melakukan aksi mendirikan tenda didepan gerbang perusahaan namun tak ada etika baik dari perusahaan untuk menyelesaikan permasalahannya dengan para pekerja.

Ketua DPC SPN Kabupaten Gresik M. Ali Rodi mengatakan, aksi unjuk rasa ini adalah hari kedua setelah kemarin kita juga sudah lakukan unjuk rasa namun pihak perusahaan masih tidak ada etika baik untuk menemui kami.

“Jika aksi unjuk rasa kami kali ini tidak ada titik temu dan pihak pemilik perusahaan atau direktur utama PT. Bina Satria Abadi Sentosa masih tidak mau menemui kami dari serikat pekerja dan buruh maka kami pastikan akan ada aksi unjuk rasa yang lebih besar”, katanya.

Lebih lanjut M. Ali Rodhi menyampaikan, dalam aksi unjuk rasa yang lebih besar nanti kami akan melibatkan Sekber Gresik dan nantinya bila kita sudah bicara dan melibatkan Sekber kabupaten Gresik pastinya semua jalur akan tertutup.

“Semua kendaraan dan lainnya dipastikan tidak akan ada ruang untuk bisa masuk melewati jalur didepan perusahaan PT. Bina Satria Abadi Sentosa”, ungkapnya.

“Agar Unjuk Rasa kami yang lebih besar ini tidak terjadi kami, dari serikat pekerja SPN PT. Bina Satria Abadi Sentosa dan SPN Kabupaten Gresik berharap kepada pemangku wilayah baik dari jajaran Polsek, polres maupun Polda Jatim bisa membantu kami untuk melobi pemilik perusahaan agar bisa segera melaksanakan atau melakukan perundingan dengan kami agar permasalahan ini bisa segera terselesaikan dengan musyawarah mufakat dan perjanjian bersama”, ujar M. Ali Rodhi.

“Kami juga akan meluncurkan surat pengaduan ke DPRD Kabupaten Gresik terkait permasalahan yang ada di PT. Bina Satria Abadi Sentosa ini dan semoga pihak DPRD Gresik bisa membantu kami serta bisa memanggil pemimpin perusahaan untuk duduk bareng bersama kami untuk bernegosiasi agar masalah ini bisa cepat selesai”, harapnya.

“Selama masalah ini belum terselesaikan kami bersama anggota SPN di PT. Bina Satria Abadi Sentosa akan tetap melanjutkan aksi internal untuk jaga di tenda yang sudah didirikan di depan pintu gerbang perusahaan”, pungkasnya.( ses )

Loading

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *