Kakek 76 Tahun Warga Bulak Banteng Tegah Cabuli Anak di Bawah Umur

Surabaya||Metrosoerya.com.- Kakek-kakek yang telah mencabuli anak dibawah umur diwilayah Bulak Banteng Surabaya. Pria berusia 79 tahun tersebut sudah memakai baju Orange dan sudah diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, tersangka diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. “Tersangka sudah kami amankan dan kami tahan.
“Pelaku diketahui berinisial I yang tidak lain masih tetangga korban dan keseharian bekerja sebagai mencari barang bekas,” terangnya.
Perlu diketahui, kejadian pencabulan tersebut terbongkar pada tanggal 09 Januari 2025 siang dan saat itu ibunda korban pulang ke rumahnya diberitahu oleh tetangga jika puting susu anaknya diremas oleh pelaku.
Merasa janggal dan pernah terjadi anaknya pernah mengalami sakit di kemaluannya serta suhu panas badannya tinggi pada pertengahan bulan Desember 2024, akhirnya dengan pertanyaan secara persuasif oleh sang ibunda.
Ketika ditanya, korban baru mengaku jika pernah tangan pelaku dimasukkan kedalam kelamin korban. Tidak hanya itu saja, korban juga bercerita jika yang disunat (kelamin pelaku) juga dimasukkan kedalam kelaminnya. Sehingga, sang ibunda korban melaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya saat itu juga.
Ibunda korban juga mengatakan jika pihaknya sempat didatangi petugas dari Dinas Sosial dan sempat menanyakan terhadap korban. Namun setelah mendengar cerita sang anak kepada petugas Dinas Sosial, sang ibu semakin syok.
“Saat ditanya sama petugas Dinas Sosial anak saya mengaku saat dimasukkan alat kelamin pelaku ke anaknya menggunakan minyak,” ungkapnya.
“Oleh karena itu, saya berharap pihak kepolisian memberikan hukuman seberat-beratnya,” harapnya.
Penulis : Tajab
Editor : Redaksi