Terkait Pemberitaan Kandang Peternakan Modern yang Mangkrak, Kepala Desa Golan Memberikan Klarifikasi

Madiun||Metrosoerya.com.- Kepala Desa Golan Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun, Sugiyono memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di media online beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan bahwa sebelum keputusan terkait penjualan ternak kambing dilakukan pada Sabtu (11/01/ 2025) telah dilaksanakan musyawarah desa yang dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa dan Pokmas Wedus Gembira.
Sugiyono menambahkan, bahwa dalam musyawarah tersebut, seluruh pihak yang hadir sepakat bahwa aset desa berupa ternak kambing tidak dapat dipertahankan lebih lanjut. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dua faktor utama:
Kondisi Lingkungan yang Kurang Mendukung dan Lokasi kandang peternakan yang ada tidak mendukung kelangsungan hidup juga perkembangan ternak kambing secara optimal.
Termasuk Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Penyebaran wabah PMK yang terjadi di beberapa wilayah mengancam kesehatan ternak kambing, sehingga sangat berisiko bagi kelangsungan peternakan.
Menurutnya, atas dasar pertimbangan tersebut seluruh peserta musyawarah sepakat untuk menjual ternak kambing demi menghindari kerugian lebih lanjut. Seluruh hasil penjualan ternak tersebut telah dikembalikan ke kas desa, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa.
“Kami berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang salah dan memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat,” tandasnya. Penulis: Nanang