Tak Kuasa Nahan Hawa Nafsu Oknum Kasun Diduga Perkosa Anak Tiri

Banyuwangi -MetroSoerya.com.- Bejat..!!! mungkin hanya kata itu yang bisa menggambarkan apa yang dilakukan oleh MR (55th) seorang oknum kepala dusun diwilayah kecamatan Purwoharjo, kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
MR diduga telah memperkosa anak tirinya sendiri berinisial AL (22th) pada bulan Februari 2025 yang lalu.
Kasus dugaan pemerkosaan itu sendiri telah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi namun sayangnya hingga kini pelaku belum ditangkap dan masih bebas berkeliaran. Dan waktu ada panggilan pertama dari Polresta yang bersangkutan tidak hadir.
Menurut keterangan korban sesuai surat bukti lapor ke polisi ,kejadian berawal saat pelaku datang ke rumah pelapor.
Saat itu korban sedang tiduran dikamar kakaknya kemudian pelaku tiba-tiba masuk dan langsung menciumi korban hingga terjadilah dugaan tindak pemerkosaan itu.
Korban juga mengaku merasakan sakit dan perih pada alat vitalnya saat buang air kecil setelah kejadian tersebut.
Ditempat terpisah ketika MR dikonfirmasi awak media mengakui semua perbuatan pada anak tirinya itu dan berharap bisa diselesaikan secara mediasi tanpa harus keranah hukum, meja hijau.
“Iya saya akui semua perbuatan yang saya lakukan ,saya berharap bisa diselesaikan secara damai saja mas,” ujar MR pada Senin,14/4/2025 (Puji)