April 20, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Apotek Desa Mewujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas dan Akses Pengobatan Merata di Pelosok Indonesia

Oplus_131072

Spread the love

Jakarta|Metrosoerya, – 16 April 2025, Pemerintah Indonesia melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, meluncurkan program strategis Apotek Desa dan Klinik Desa untuk memperluas akses layanan kesehatan hingga ke pelosok desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Program ini bertujuan menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata dan terjangkau bagi masyarakat desa dengan membangun dan mengintegrasikan sekitar 54 ribu fasilitas kesehatan desa, termasuk puskesmas pembantu (pustu), puskesmas desa (puskesdes), klinik desa, dan apotek desa ke dalam sistem Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp700 miliar pada tahun 2025 untuk mendukung pembangunan 700 unit gedung baru serta perbaikan fasilitas yang ada.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa program ini tidak hanya menyediakan layanan kesehatan dasar gratis seperti pemeriksaan tekanan darah, gula darah, serta pengobatan penyakit menular seperti TBC dan HIV, tetapi juga membuka layanan komersial dengan biaya terjangkau untuk masyarakat umum. Contohnya, biaya pemeriksaan ringan dan pembelian obat umum akan dikenakan biaya minimal agar tetap dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Ketua Umum PP IAI, apt. Noffendri Roestam, menyatakan bahwa program Apotek Desa merupakan langkah brilian untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di tingkat desa. Namun, ia mengingatkan pentingnya tata kelola yang baik, kepastian regulasi, dan kesiapan tenaga apoteker agar program ini dapat berjalan efektif dan tidak mangkrak.

IAI bersama Kementerian Kesehatan juga berkomitmen menyiapkan tenaga apoteker yang kompeten untuk mendukung operasional apotek desa. Ketua Hisfarkesmas PP IAI, apt. Maria Ulfah, menyambut baik penambahan tenaga apoteker di puskesmas sebagai momentum penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian di desa.

Menambahkan perspektif akademis, apt. Subhan Rullyansyah M.Farm, dosen FMIPA Universitas Negeri Surabaya (UNESA), mengingatkan, “Kita harus memastikan bahwa apotek desa tetap berpegang pada fungsi utamanya sebagai pusat pelayanan kesehatan, bukan sekadar tempat jual beli obat. Jangan sampai esensi pelayanan kefarmasian yang profesional dan bertanggung jawab menjadi hilang.”
Namun, apt. Subhan juga menegaskan, “Di sisi lain, inisiatif ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan kemudahan akses pengobatan bagi masyarakat di pelosok.

Jika dikelola dengan baik, program Apotek Desa ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk kemaslahatan umat beragama, dengan memberikan pelayanan kesehatan yang merata dan terjangkau bagi semua.

Program Apotek Desa dan Klinik Desa ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi keterbatasan fasilitas kesehatan yang selama ini dirasakan di daerah terpencil dan pelosok. Dengan integrasi ke dalam koperasi desa, layanan kesehatan dapat berjalan secara berkelanjutan sekaligus mendorong pembangunan ekonomi desa melalui unit usaha kesehatan yang mandiri.

Reporter : Sahara
Editor      : @gus S.Y

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *