April 27, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Polsek Kota Agung dan Inafis Polres Tanggamus Olah TKP Terperosoknya Anak ke Sumur 20 Meter.

Spread the love

 

Polsek Kota Agung dan Inafis Polres Tanggamus Olah TKP Terperosoknya Anak ke Sumur 20 Meter

 

Metrosoerya.com. Tanggamus – Musibah memilukan terjadi di Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, pada Sabtu 26 April 2025 sore.

Seorang bocah laki-laki berusia lima tahun, Fadhil Haikal bin Madrozi, ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam sumur tua berkedalaman sekitar 20 meter.

Kapolsek Kota Agung, Iptu Rudi Khisbiantoro, S.Pd., M.M., mengatakan, pihaknya bersama Tim Inafis Polres Tanggamus langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan.

 

“Kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut,” kata Iptu Rudi Khisbiantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

 

Kapolsek menyebut, dari hasil pemeriksaan, sumur itu berada di belakang rumah warga, dengan kedalaman sekitar 20 meter dan diameter satu meter.

 

“Penutup sumur hanya menggunakan papan kayu yang sudah rapuh, sehingga tidak mampu menahan beban korban saat bermain di sekitarnya,” ujarnya.

 

Iptu Rudi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, peristiwa bermula sekitar pukul 15.00 WIB ketika korban bermain bersama dua temannya di area dekat sumur.

 

Salah satu teman korban berteriak meminta tolong setelah melihat Fadhil terjatuh. Warga yang mendengar teriakan itu segera berdatangan, melakukan evakuasi, dan membawa korban ke Rumah Sakit Batin Mangunang.

 

“Namun, berdasarkan pemeriksaan medis, korban telah dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.

 

Dalam proses olah TKP, petugas menemukan dua potongan papan kayu yang digunakan untuk menutupi sumur.

 

“Barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh personel Polsek Kota Agung. Selain itu, garis polisi dipasang di sekitar area sumur guna mengamankan lokasi kejadian,” ujarnya.

 

Ditambahkan Kapolsek, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah dan telah membuat surat pernyataan resmi.

 

“Jenazah kemudian disemayamkan di rumah duka di Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus,” tegasnya.

 

Kesempatan itu, Kapolek menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah tersebut.

 

“Kami dari keluarga besar Polres Tanggamus turut berbela sungkawa atas musibah yang menimpa ananda Fadhil Haikal. Semoga keluarga diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini,” tutupnya. (YB)

 

Kota Agung, 26 April 2025

Kasi Humas Polres Tanggamus

AKP M. Yusuf, S.H.

CP. 0813-7780-7622

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *