April 28, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Polsek Ujung Pangkah Grebek Arena Judi Sabung Ayam , 17 Orang Diamankan Polisi

Spread the love

GRESIK , Metrosoerya – Polres Gresik kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Pada Jumat (25/4/2025), sebanyak 17 orang diamankan Polsek Ujungpangkah dalam penggerebekan judi sabung ayam yang digelar di sebuah warung kopi di Desa Bolo, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujungpangkah, Iptu Suwito Saputro,

Berdasarkan laporan masyarakat yang resah, kegiatan perjudian tersebut kerap berlangsung di Warung Kopi milik saudara Kofin. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung bergerak dan berhasil membubarkan praktik perjudian tersebut.

Saat penggerebekan, para pelaku tengah asyik menyaksikan dan mengikuti aksi judi sabung ayam. Suasana mendadak panik saat petugas datang dan berhasil mengamankan para pelaku yang tak sempat melarikan diri. Dari lokasi, polisi turut menyita barang bukti berupa 7 ekor ayam aduan, 21 unit kendaraan roda dua, dan 14 unit handphone yang digunakan para pelaku.

Sebanyak 17 orang yang berhasil diamankan berasal dari berbagai wilayah di Gresik, di antaranya: MZ, AZ, MA, MI, KM, MD, GH, MZ, IS, MM, AQ, FA, SH, FS, SU, MU, RZ.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Ujungpangkah Iptu Suwito Saputro menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk nyata respons cepat dan tegas aparat dalam menindak segala bentuk aktivitas perjudian di tengah masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik perjudian yang meresahkan warga. Ini bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ujungpangkah untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 bis KUHP tentang perjudian.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga lingkungan dari praktik ilegal dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Warga bisa melapor ke Lapor Kapolres Cak Roma 081188002006.( ses )

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *