Mei 4, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

empat Gabungan lembaga Minta Pemkab dan Polres Sampang Serius Perhatikan Perlindungan Anak dari Predator Seks

Spread the love

Sampang||Meyrosoetya.com.- Gelombang dukungan terus mengalir kepada korban tindak pidana penculikan dan pencabulan atau predator seks anak dibawah umur. Sebab, kasus yang sudah berjalan 6 bulan ini belum ada titik terang.

Bahkan, disinyaliri para pelaku masih bisa menghirup udara segar dan terindikasi penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Sampang terkesan memaksa. Pasalnya, penetapan tersebut pasca viral pemberitaan di beberapa media online.

Sebelumnya, dukungan dari Divisi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)) Madura Development Watch (MDW) Sampang. Kali ini, empat gabungan lembaga juga menyoroti kasus predator anak dibawah umur yang menimpa inisial DP (14) asal Dusun Nangkernang, Desa Karang Karang Gayam, Kecamatan Omben, kabupaten setempat.

empat gabungan Lembaga yaitu Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L KPK), LSM MDW – Team Garuda 08 dan Ormas Macan Asia Indonesia ( MAI).

Ketua L KPK Mawil Sampang, H. Suja’i sangat menyayangkan terkait kasus tindak pidana penculikan dan persetubuhan yang sudah berjalan 6 bulan masih belum terungkap.

“Ksus ini telah berjalan selama 6 bulan, hal ini tentunya menimbulkan keresahan publik, karena mengingat beratnya dampak yang ditimbulkan bagi korban, untuk itu kami mengajak semua pihak untuk terus mendukung dan mengawasi proses penegakan hukum agar kasus ini segera mendapatkan titik terang serta memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan,” kata Suja’i pada media ini, Sabtu (03/05/2025) sore.

“Seharusnys, setiap upaya penangkapan harus terus dilakukan oleh Satreskrim khususnya Unit PPA guna mengembalikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.

Ketua L KPK menilai Polres Sampang terkesan tidak serius menangani beberapa kasus kejahatan seksual anak, padahal di LP sudah tertera nama-nama pelaku (ada dua). Akan tetapi waktu penetapan DPO hanya satu orang saja

Lebih lanjut Ia sangat mengetahui, polisi adalah penegak hukum yang mewakili negara. Negara harus hadir dalam penegakan hukum dan siapapun yang dihadapi tidak boleh gentar.

“Penegakan hukum harus menegakkan hukum dan mewujudkan keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan, korban harus dilindungi. Penegakan hukum juga harus menimbulkan efek jera dan mencegah orang lain untuk melakukan hal yang sama,” katanya.

Kami berharap, segera proses hukum dilanjutkan, pelaku yang sudah DPO segera di tangka, Polisi sebagai penyelidik dan penyidik sebagaimana diamanatkan dalam KUHAP harus terus bertindak. Harus sesuai prosedur hukum, terus maju dan lurus serta presisi, Hukum Jangan dipermain kan” jelasnya.

Selain itu Suja’i dengan tegas mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, DPRD jangan tutup mata dan tuli dengan adanya kasus pencabulan anak dibawah umur ini

“Kami meminta Pemkab Sampang DPRD mendesak APH kepolisian bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini. Pelaku cepat ditangkap. Jangan sampai hukum dipermainkan, Polres Sampang harus tegakkan Keadilan tanpa melihat sosial korban,” tegasnya.

Empat lembaga gabungan berharap pihak kepolisian khususnya Resort Sampang proses hukum dilanjutkan serta segera menangkap para pelaku.

Penulis Suja

Editor : Redaksi

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *