Mei 9, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Lagi-Lagi Pelayanan UHC Puskesmas Omben Lemot Pasien Opname Terpaksa Bayar Umum!!!

Spread the love

Sampang||Metrosoerya.com.- Belum usai satu polemik, Puskesmas Omben kembali menuai sorotan, kali ini menimpa Nariyah, warga Plampaan, Kecamatan Camplong Sampang, yang dikenai biaya pengobatan meskipun tergolong warga miskin dan sebelumnya tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Pihak puskesmas berdalih, BPJS milik Nariyah sudah tidak aktif, dan keluarga pasien memilih untuk tidak menggunakan layanan BPJS.

Kepala Puskesmas Omben, drg. Yuanita Purnamawati, menyatakan bahwa pihaknya telah menawarkan opsi Universal Health Coverage (UHC), namun ditolak oleh keluarga pasien.

“Pasien datang ke kita memang tidak mau pakai BPJS, dia maksa minta dilayani umum, kami sudah arahkan untuk pakai UHC, tapi pasien tetap tidak mau BPJS,” ujar drg. Yuanita saat dikonfirmasi.

Namun, penjelasan tersebut dibantah oleh pihak keluarga. Hanafi, Pihak dari Nariyah, menjelaskan bahwa memang dirinya minta dilayani secara umum dilakukan karena proses aktivasi UHC terlalu lama.

“Awalnya memang saya minta dilayani umum , namun saya disuruh ngurus dulu oleh Bu Hananah pihak Puskesmas, tapi setelah saya urus, UHC-nya baru aktif tanggal 29 April, padahal pengurusan sudah saya mulai dari tanggal 24. Saya bingung, karena pasien sudah keluar dan kami sudah membayar, baru dengar UHC-nya aktif,” terang Hanafi.

Kontradiksi ini memperlihatkan adanya persoalan komunikasi sekaligus persoalan sistemik dalam proses aktivasi layanan UHC. Waktu satu hari, namun dalam kasus ini, prosesnya berlangsung selama hampir lima hari, menyebabkan keluarga pasien memilih jalur umum demi mendapat penanganan cepat.

Kisruh ini pun memancing reaksi publik. Sekjen organisasi Macan Asia Indonesia (MAI) Fitrah Hariansyah, menyayangkan insiden tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk kegagalan layanan publik.

“Seharusnya puskesmas menjadi garda depan untuk membantu rakyat kecil, bukan malah mempersulit., kami dari MAI akan segera mengajukan audiensi dengan Dinas Kesehatan untuk meminta kejelasan dan perbaikan sistem,” tegasnya.

Lanjut Fitrah, pengaktifan UHC yang semestinya menjadi jaminan kesehatan universal, namun justru menciptakan beban baru bagi masyarakat miskin.

“Sungguh ironis. Pemerintah mengklaim UHC sebagai solusi, tapi di lapangan masyarakat harus menunggu berhari-hari untuk sekadar mengaktifkan hak mereka, selama itu, mereka harus membayar umum, ini tidak adil, dan bertolak belakang dengan semangat keadilan sosial,”tutupnya

Persoalan di Puskesmas Omben ini menambah daftar panjang keluhan warga atas pelayanan kesehatan di daerah tersebut, masyarakat berharap ada evaluasi menyeluruh dan langkah nyata dari Dinas Kesehatan Sampang agar pelayanan benar-benar berpihak pada rakyat kecil, bukan sebaliknya, Pungkasnya.

Penulis:(Tim investigasi)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *