Polsek Pabean Cantikan Pasang Banner Imbauan Waspada Curanmor di Sejumlah Titik Rawan

Oplus_131072
Surabaya|metrosoerya.com – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polsek Pabean Cantikan melaksanakan kegiatan pemasangan banner imbauan kamtibmas pada Sabtu malam (28/6/2025) mulai pukul 22.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas Aiptu Made Suarthana bersama anggota piket fungsi yang terdiri dari Aipda Ach. Hadi Saputro (Unit Lantas), Bripka Hadi (SPKT), Bripka Luqman (Intel), dan Brigadir Deny (Reskrim).
Sebanyak lima titik lokasi yang dinilai rawan menjadi sasaran aksi kejahatan dipilih sebagai tempat pemasangan banner, yakni:
1. Depan Pasar Atom, Jalan Bunguran
2. Depan SPBU, Jalan Stasiun Kota
3. Simpang empat Jalan Semut Baru – Semut Kali
4. Dekat rel KAI, Jalan Bunguran
5. Jalan Siaga
Adapun isi imbauan yang terpampang dalam banner tersebut berbunyi:
“WASPADA PENCURIAN SEPEDA MOTOR (CURANMOR)”
~ Pastikan kendaraan Anda dikunci setir dan dikunci ganda
~ Jangan parkir di sembarang tempat
~ Periksa kembali kunci kendaraan Anda, jangan sampai tertinggal
Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Eko Adi Wibowo, S.H., M.H., mengatakan bahwa pemasangan banner ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukumnya.
“Melalui imbauan ini, kami harap masyarakat lebih waspada dan tidak lengah dalam menjaga kendaraannya. Pencegahan adalah kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Kegiatan berakhir pada pukul 23.00 WIB dan seluruh rangkaian berjalan dengan aman dan lancar.
(@gus)