Perhutani Laksanakan Pertek Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Angkutan Hasil Produksi Baru Kapur

KEBONHARJO||Metrosoerya.com, (11/07/2025) |Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo bersama Tim Optimalisasi Aset Divisi Regioanl Jawa Tengah melaksanakan Pertimbangan Teknis ( pertek ) Penggunaan Kawasan Hutan dengan mekanisme kerjasama berupa penggunaan alur untuk angkutan hasil produksi tambang batu kapur oleh PT. Wahyu Waskita Indotama yang berada di luar Kawasan Hutan. Kamis (10/07).
Turut hadir pada kegiatan tersebut Tim Optimalisasi Aset KPH Kebonharjo dan Divisi Regional Jawa Tengah serta jajaran Pengurus PT. Wahyu Waskita Indotama. Kegiatan ini dilakukan untuk kelengkapan pengajuan ijin penggunaan kawasan hutan dengan mekanisme kerjasama.
Administratur KPH kebonharjo melalui Kepala Seksi Perencanaan Sumber Daya Hutan dan Pengembangan Bisnis, Yuniarso menyampaikan bahwa penggunaan alur untuk angkutan produksi hasil tambang oleh PT. Wahyu Waskita Indotama harus sesuai peraturan dan mendapatkan ijin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan serta Penggunaan Kawasan Hutan.
“Untuk mendapatakan ijin penggunaan alur maka diadakan pertek bersama Tim Opset dari KPH Kebonharjo dan Divisi Regipnal jawa Tengah serta diikuti dari PT. Wahyu Waskita Indotama yang selanjutnya akan dikirim ke Kementerian LHK untuk ditindak lanjuti lebih lanjut. “Jelas Yuniarso.
Sementara itu Direktur PT. Wahyu Waskita Indotama, Aris Dautomo mengucapkan terima kasih keoada jajaran Tim Optimalisasi Aset baik dari KPH Kebonharjo maupun Divisi Regional Jawa Tengah yang sudah bersedia membantu dan menjembatani pengajuan ijin penggunaan alur untuk angkutan produksinya.
“Semoga kerja sama ini bisa berjalan dengan baik dengan saling menguntungkan sehingga bermanfaat buat angkutan kami dan bisa menambah pendapatan perhutani kedepannya sesuai peraturan yang berlaku,”kata Aris Dautomo.
(Metrosorya/zaen)