Agustus 23, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Aksi Akselerasi Dan Aspirasi Budaya Datangi Gedung DPRD Sidoarjo 

Spread the love

Sidoarjo – Metrosoerya.com.- Para budayawan, seniman, spiritual dan pegiat warisan budaya Sidoarjo yang tergabung dalam “Aksi Selaras dan Aspirasi Budaya” mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo. Selasa (23/7/2025). Aksi tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi supaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Pemkab) melestarikan seni budaya dan nilai-nilai tradisional lokal (kearifan lokal)

Aksi yang bertajuk “Akselarasi Budaya” berangkat dari museum Empu Tantular Sidoarj. Sesampainya di depan gerbang pintu gedung DPRD Sidoarjo para pegiat seni itu berorasi budaya.

Pertunjukan bantengan, pecutan dan pembacaan puisi warnai aksi damai tersebut. Selain itu juga dilakukan aksi spiritual yakni pembakaran kemenyan dan dupa sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur dan juga do’a agar bumi Jenggolo diberi keselamatan dan keberkahan.

Bambang Purwanto selaku kordinator aksi menyampaikan aspirasi diantaranya pembangunan gedung kesenian, kemudahan administrasi kelompok kesenian, perlindungan sosial BPJS, perhatian terhadap situs-situs budaya dan punden, dukungan terhadap praktik spiritual dan pengobatan alternatif.

Para budayawan diterima dan mendapat respon positif anggota dewan Komisi D yakni H. Usman. M.Kes dan Bangun Winarso. Sambil lesehan di teras gedung DPRD Sidoarjo para penggiat seni dan budaya itu menyampaikan aspirasinya.

“DPRD sebagai representasi wakil rakyat sudah seharusnya kami menerima aspirasi dari para pegiat budaya dan seni,” ujar Abah Usman sapaan akrab.

Sambung Abah Usman, ada beberapa harapan yang disampaikan diantaranya:
1. Perlu adanya pengakuan dari pemerintah daerah dalam bentuk diberikannya Nomer Induk Anggota sebagai legalitas dari para pegiat seni dan budaya di Sidoarjo.

2. Sidoarjo yang kaya akan budaya dan seni tradisional daerah perlu adanya support dari pemerintah daerah agar keberadaannya tidak punah oleh kemajuan zaman

3. Untuk mewadahi para pegiat seni dan budaya pemerintah daerah perlu memberikan sarana dan prasarana yg diperlukan oleh para pegiat seni dan budaya berupa gedung kesenian dalam bentuk panggung dan tribun untuk penonton yang bisa dibuat oleh para pegiat seni dan budaya untuk penampilan mereka.

4. Mohon penghargaan bagi pegiat seni dan budaya dalam bentuk pemeliharaan kesehatan mereka

“Dari beberapa aspirasi yang mereka sampaikan kami akan menindaklanjutinya dengan koordinasi OPD terkait,” janji Abah Usman

Terkait pembangunan kesenian, kedua anggota dewan itu menyayangkan Pemkab Sidoarjo karena sudah dua kali menginisiasi pembangunan gedung. Setelah gedung pembangunannya rampung dialihfungsikan yakni Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Gedung Wanita mengingat kebutuhan ruang ekspresi seni budaya di Sidoarjo semakin mendesak.

Adapun Nomor Induk Kesenian merupakan kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kedua anggota dewan menyarankan agar kordinasi langsung dengan instansi tersebut guna memperoleh kejelasan dan kemudahan prosedur.

Untuk BPJS, Bangun Winarso menjelaskan ada dua jenis:
1. BPJS Kesehatan, yang dapat diakses gratis oleh seluruh warga Sidoarjo dengan syarat memiliki KTP Sidoarjo dan bersedia dilayani di kelas 3.

2. BPJS Ketenagakerjaan, yang pengajuannya dilakukan oleh masing-masing pemberi kerja kepada BPJS terkait.

Menanggapi terkait pemberdayaan penjaga situs budaya dan punden, Bangun menginformasikan bahwa Pemkab Sidoarjo telah memiliki regulasi yang mengatur hal tersebut, yakni Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelestarian Cagar Budaya.

Ia menyebut Perda ini dapat menjadi payung hukum untuk berbagai langkah konkret, seperti pemberian anggaran bagi kuncen dan juru pelihara situs budaya.

Para budayawan berharap, dengan adanya dialog itu tidak berhenti hanya di forum diskusi, melainkan menjadi gerbang perubahan konkret di Kabupaten Sidoarjo. Warisan leluhur bukan untuk dikenang semata, melainkan dijaga, dihidupi, dan diwariskan sebagai sumber kekuatan masa depan. (yun/znr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!