Antisipasi Tawuran, 5 Remaja Diamankan di Kantor Kelurahan Bulak Banteng, 2 Positif Narkoba

Oplus_131072
Surabaya|metrosoerya.com – Upaya menjaga ketertiban lingkungan kembali ditunjukkan oleh jajaran Kelurahan Bulak Banteng bersama aparat gabungan. Pada Selasa pagi (29/7/2025), sebanyak lima remaja diamankan di halaman Kantor Kelurahan Bulak Banteng setelah terindikasi membawa senjata tajam dan diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Kelima remaja yang diamankan masing-masing berinisial MHR (19) warga Bulak Banteng Lor, FR (alamat Tenggumung Gang Rambutan), RZ (alamat Cantikan Tengah), MIS (18) warga Kapasan, dan HR (alamat Bulak Banteng Wetan). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari pengamanan yang dilakukan oleh tim jaga malam sebelumnya.
Setelah dikoordinasikan dengan perangkat wilayah, para remaja tersebut langsung dibawa ke Kantor Kelurahan untuk diberikan pembinaan. Dalam arahannya, Lurah Bulak Banteng memberikan edukasi serta menjatuhkan sanksi sosial berupa kerja bakti membersihkan area kantor dan kandang ayam.
Sesuai instruksi Lurah, dilakukan pula tes urine dengan bekerja sama bersama Puskesmas Bulak Banteng. Hasilnya, dua dari lima remaja, yaitu MHR dan MIS, dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Selanjutnya, kelima remaja tersebut didata oleh Satpol PP Kota Surabaya, dan proses penanganan lebih lanjut diserahkan kepada Polsek Kenjeran.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, antara lain Polsek Kenjeran, Lurah Bulak Banteng, Kasi Trantibum, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Projopati, serta perwakilan RW setempat.
Situasi secara keseluruhan dalam kondisi aman dan kondusif.
Pewarta : Tajab
Editor : @gus.Y