Polres Malang Bekuk 13 Pengedar Narkoba, Sita Sabu, Ganja, hingga 31 Ribu Pil Okerbaya

Malang | metrosoerya.com – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Selama Juli hingga Agustus 2025, Satresnarkoba Polres Malang berhasil mengungkap 11 kasus peredaran narkoba dan okerbaya dengan menangkap 13 pelaku yang seluruhnya berperan sebagai pengedar.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa mayoritas kasus yang terungkap merupakan peredaran sabu. “Total ada 9 kasus sabu, 3 kasus ganja, dan 1 kasus okerbaya. Dari semua pengungkapan ini, tersangka yang kami amankan seluruhnya adalah pengedar,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (20/8/2025).
Bambang menuturkan, para pelaku menggunakan modus sistem ranjau, yakni menaruh narkoba di titik tertentu yang telah disepakati untuk menghindari pertemuan langsung dengan pembeli. “Metode ini memang kerap dipakai untuk meminimalisir risiko tertangkap. Namun, berkat kesigapan anggota, upaya mereka berhasil kami gagalkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Malang, Iptu Richy Hermawan, menambahkan bahwa dalam pengungkapan tersebut polisi turut mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, meliputi sabu, ganja, hingga puluhan ribu butir obat keras berbahaya (okerbaya).
“Kami menyita 252,60 gram sabu, 31 batang ganja, biji ganja 3,47 gram, ganja kering 173,14 gram, serta 31.521 butir pil okerbaya,” ungkap Richy.
Ia menyebutkan, nilai barang bukti yang diamankan mencapai sekitar Rp289 juta. Dari jumlah tersebut, diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 7.700 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. “Pengungkapan ini adalah bentuk keseriusan Polres Malang dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang,” tandasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman mulai dari 4 tahun penjara hingga pidana seumur hidup atau pidana mati, serta denda miliaran rupiah.
Menutup konferensi pers, Iptu Richy mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memerangi narkoba. “Kami minta dukungan seluruh masyarakat. Jangan ragu melapor ke polisi bila melihat atau mencurigai adanya aktivitas narkoba. Bersama-sama kita bisa selamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” pungkasnya.
Editor: (@gus)