Agustus 23, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Diduga Satresnarkoba Polres Jombang Tangkap Lepas 8 Tersangka, Salah Satunya Oknum

Spread the love

Jombang – Pada hari Kamis tanggal 17 Juli 2025, petugas Satresnarkoba Polres Jombang Jawa Timur dikabarkan melakukan penggrebekan sebuah rumah di Perum Pondok Indah Blok FB 2 No.12-A, Jombang Jawa Timur.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 8 orang yang diduga sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu masing-masing berinisial DP, I, Y, C, MB, LW, R dan A.

Namun sangat disayangkan, ke 8 orang tersebut dikabarkan sudah menghirup udara segar (bebas) dengan dugaan tebusan uang puluhan juta rupiah.

Mendapat informasi tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kasat Narkoba Polres Jombang Iptu Bowo Tri Kuncoro pada hari Jum’at 22 Agustus 2025.

Kepada awak media, perwira berpangkat 2 balok emas itu mengakui mengenai penangkapan terhadap 8 orang tersebut.

“Itu sudah kita TAT mas. Gimana?,” kata singkat Kasat Narkoba Polres Jombang Iptu Bowo Tri Kuncoro kepada awak media.

Ketika dikonfirmasi dilakukan rehabilitasi di rumah rehab mana. Namun, hingga berita ini dipublikasikan Iptu Bowo Tri Kuncoro selaku Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang tidak mau menjawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!