Unit Reskrim Polsek Menganti Amankan Pelaku Pencurian Motor di Desa Gempolkurung , Menganti

Gresik , Metrosoerya – Seorang pria babak belur dihajar massa di Desa Gempolkurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Minggu (24/8) dini hari. Ia kepergok warga saat mencuri sepeda motor dinas sebuah warung kopi. Saat melakukan aksinya, pelaku kepergok warga, kemudian lari meninggalkan tempat kejadian. Karena gagal kabur dan terjebak di gang buntu, pelaku menjadi bulan bulanan massa.
Informasi yang dihimpun media, aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu terjadi di sebuah warung kopi. Awalya, korban Muhammad Aldo Alfiansyah, 23 tahun, sedang nongkrong bersama teman-temannya di sebuah warung kopi di Desa Gempolkurung.
Seperti biasa, saat korban datang langsung memarkirkan sepeda motor Honda PCX warna hitam dengan nomor polisi W-6802-EO di depan warung. Terapi, kunci remot motor diletakkan di dashboard motor dalam keadaan tertutup.
Tanpa curiga dan firasat apapun, korban kemudian meninggalkan motornya dan menuju warung kopi langganannya.
Tiba-tiba, datang seorang pria berjalan kaki ke warung pura pura membeli es. Pria itu terlihat mondar-mandir di depan warung dan tidak lama kemudian terdengar suara orang mengendarai sepeda motor dengan kencang ke arah selatan.
Sontak membuat korban kaget dan segera melihat motor milinya yang diparkir didepan warung kopi.
Setelah dicek, motor yang dibawa kabur pelaku ternyata miliknya. Spontan, korban bersama teman-temannya langsung mengejar pelaku. Teman korban ada yang ke arah utara dan ada yang membuntuti menuju selatan.
“Saat kabur, pelaku nasib sial dialami pelaku. Jalan yang dilalui ternyata mengarah ke jalan buntu,” ungkap Kapolsek Menganti AKP Moch. Dawud, Senin (25/8/2025).
Karena takut ketangkap, pelaku nekat menerabas masuk persawahan hingga motornya tidak bisa berjalan. Disitulah pelaku kemudian diamankan warga yang sebelumnya sempat menjadi bulan bulanan warga. Kemarahan warga ini terjadi karena didaerah tersebut sering terjadi pencurian kendaraan bermotor.
“Pelaku berhasil diamankan namun sempat dihakimi massa,” lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui bernama Ahmad Idris Sahli, 25 tahun, warga Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik. Ia digelandang dan ditahan di kantor polisi dengan kondisi bonyok. Bahkan belum bisa diperiksa karena luka-luka.
Idris Sahli telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pemuda apes itu dijerat Pasal 362 KUHPidana.
“Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya .( ses )