September 14, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Lurah Kedung Cowek MBIDEK, Menutupi Atas Pelanggaran Proyek POKMAS Kelurahan Kedung Cowek,

Spread the love

Surabaya Metrosoerya.com.- Fungsi Bidang pengawasan tingkat kelurahan sebagai fungsi control semacam ( Penasehat teknis ) atas segala kegiatan proyek Dakel di Surabaya yang bersumber dari APBD Pemerintah Kota Surabaya yang di Swakelola oleh pihak POKMAS Kelompok Masyarakat selaku pelaksana kerja agar terlaksana dengan baik sesuai aturan ternyata tidak berlaku bagi POKMAS Kelompok Masyarakat ANUGRAH RW-02 Kelurahan Kedung Cowek kecamatan Bulak,

Dari hasil investigasi tim di lapangan meskipun pelaksanan di lapangan banyak menabrak aturan di spesifikasi maupun teknis seperti sebelum pemasangan Udit di lakukan dasar galian harus kering namun fakta di lapangan para pekerja langsung menceburkan Udit di genangan air bekas galian begitu saja, tidak itu saja pasangan udit seharus nya mengikuti level kemiringan dari elevasi eksisting dari STA-0 ke STA-100 agar ada titik temu antara hulu dan hilir guna kelancaran aliran air ternyata juga tidak di lakukan oleh pelaksana kerja POKMAS serta banyak pasangan udit ukuran 30-40 di pasang asal-asalan naik turun tidak beraturan,

Saat di komfir Ayu selaku kepala kelurahan Kedung cowek melempar persoalan ini ke pihak pokmas, ” saya kira pekerjaan di lapangan sudah sesuai dari perencanaan dan fungsi pengawas yang profesional dari pihak pengawas pokmas,silahkan mas ke kelurahan biar di jelaskan oleh tim, tanpa menjelaskan tim yang di maksud,

Di komfir terpisah ketua POKMAS ANUGRAH RW-02 TORIQ terkesan angkuh serta meremehkan fungsi dari Consultants pengawas kelurahan yang notabene mempunyai legalitas jam terbang, dan jelas sertifikasi dalam bidang pengawasan di proyek-proyek infrastruktur pemerintah kota Surabaya untuk mengawal angaran APBD yang di kelola lewat DAKEL

” Saya itu sarjana teknis punyak sertifikat teknis sipil, ” Selama saya kuliah lebih dari 4 tahun belum pernah ada aturan macam itu ( fungsi aturan teknis arahan dari consultan pengawas ) mas nya tau gak tupoksi consultan pengawas kelurahan seperti apa,,??? dengan nada balik bertanya ke tim, jelas TORIQ dengan nada tinggi , saat di hubungi lewat pesan Wassapp maupun pesan suara,

Rupanya ke sembrono-an TORIQ berani melanggar aturan ternya mengacu pada Prihal tentang SNI Setandar Nasional Teknis tentang POKMAS yang tidak di atur dalam setiap kegiatan POKMAS secara spesifik, karena istilah SNI teknis berlaku pada jasa serta kontruksi umum,

“Namun publik perlu mengetahui adanya Perda) atau peraturan walikota (Perwali) setempat, seperti Peraturan Kepala LKPP Nomor 3 Tahun 2021 bukan saja mengatur tentang pembentukan Pokmas kelompok kerja Masarakat, namun namun juga mengatur prosedur pelaksanaan swakelola yang di terjemahkan dalam aturan perwali tentang pedoman pelaksanaan TEKNIS pemberdayaan bagi kelompok kerja Masarakat yang tertuang dalam beberapa point,
Kita sebut salah satu point yang ber bunyi hasil pekerjaan Swakelola harus diperiksa oleh Tim Pengawas dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan sebelum diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pejabat yang ditunjuk.

Jadi sudah jelas di atas fungsi dari consultan perencana maupun consultan pengawas yang di rekrut dari kalangan akademisi teknis sipil maupun kontruksi untuk Andil mengawal APBD yang di turunkan lewat DAKEL di swakelola oleh kelompok masyarakat bukan saja di wilayah kecamatan bulak saja namun di seluruh kecamatan se kota Surabaya sesuai perwali masingvmasing daerah,

(Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!