September 16, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Kelurahan Babat Jerawat Beserta Kecamatan Pakal Bantu Warga Pasuruan Pulangkan Yang Gagal Bekerja

Spread the love

Surabaya , Metrosoerya – Seorang perempuan asal Kabupaten Pasuruan kebingungan di Surabaya, usai dirinya gagal bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Perempuan bernama Fadilaturohmah (27), warga Kampung Margo Utama, Jetis, Pasuruan tersebut mengaku kehabisan uang dan tidak memiliki biaya untuk kembali ke kampung halamannya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/9/2025) di Pendopo Kantor Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Surabaya. Fadilaturohmah saat itu terlihat menangis, meminta bantuan kepada petugas kelurahan.

Menurut pengakuannya, ia datang ke Surabaya setelah mendapatkan informasi lowongan kerja PRT melalui media sosial Facebook. Kemudian dirinya dihubungi oleh seseorang berinisial PK dan setelah melalui Chat WA, selanjutnya Fadilaturohmah di jemput menggunakan mobil travel menuju kantor penyalur tenaga kerja PRT “Bunda Azkia” di kawasan North West Bukit Palma.

“Saya diantar ke kantor penyalur, tapi ternyata di sana banyak aturan yang sebelumnya tidak saya pahami, dan akhirnya saya memutuskan untuk tidak jadi bekerja. Tapi saya malah diminta membayar biaya transportasi travel sebesar Rp 225.000,” ungkapnya Fadila dengan nada sedih.

Karena tidak memiliki uang untuk mengganti biaya travel, pihak penyalur akhirnya menahan ponsel miliknya sebagai jaminan. Tak tahu harus ke mana, Fadilaturohmah kemudian mendatangi Kantor Kelurahan Babat Jerawat untuk meminta bantuan. Beruntung, petugas kelurahan dan kecamatan segera merespons situasi tersebut.

Kasi Kesra Kecamatan Pakal Kholik, Babinkamtibmas Polsek Pakal Aiptu M. Khoiry Alfath, serta sejumlah staf kelurahan dan kecamatan lainnya segera melakukan mediasi dengan pihak penyalur. Akhirnya, pihak “Bunda Azkia” bersedia mengembalikan ponsel Fadilaturohmah.

Pemilik “Bunda Azkia”, Sidik, mengaku tidak pernah mempersulit calon tenaga kerja. Menurutnya, aturan dan prosedur yang dijalankan sudah sesuai termasuk syarat persetujuan dari keluarga calon pekerja.

“Karena tidak jadi bekerja, maka dia kita minta untuk mengganti biaya transportasi yang sudah kami bayarkan ke pihak travel sebelumnya. Tapi kami tidak memaksa harus dibayar saat itu juga,” jelas Sidik.

Sementara, seorang pegawai Bunda Azkia, menambahkan, jika pembatalan kerja terjadi karena pihak keluarga Fadilaturohmah ada yang belum menyetujui, padahal itu merupakan salah satu persyaratan untuk bekerja yang berlaku di perusahaan ini.

Usai mediasi, Fadilaturohmah diantar oleh Satpol PP Kecamatan Pakal ke halte bus kota yang menuju Terminal Purabaya, untuk kemudian pulang ke Kabupaten Pasuruan. ( ses )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!