September 18, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

KORBAN PERSELINGKUHAN oleh suami dan seorang Jaksa Kota Malang

Spread the love

Keterangan Foto gambar korban bersama pendamping Kantor Hukum Yustitia Indonesia Kota Malang saat menyerahkan berkas ke Ajudan Kajari

MALANG.metrosoerya.com — Kantor Hukum Yustitia Indonesia Malang melalui tim pendamping hukum resmi mendampingi kliennya dalam mengajukan pengaduan pribadi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang terkait dugaan keterlibatan seorang oknum jaksa yang diduga melakukan perbuatan tidak pantas sehingga mengganggu ketenteraman dan keharmonisan rumah tangga pelapor. Jumat (12/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, pendamping hukum dari Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Malang, bersama pelapor EA berusaha menemui langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang. Namun, karena Kepala Kejaksaan sedang memiliki agenda kegiatan lain, pihak Kejaksaan menyarankan agar dilakukan penjadwalan ulang pertemuan.

Pihak pendamping hukum menegaskan bahwa pengaduan ini merupakan langkah hukum yang ditempuh demi perlindungan hak-hak klien sekaligus menjaga martabat serta kehormatan keluarga pelapor EA.

“Kami memahami kesibukan Kepala Kejaksaan. Karena itu, kami siap mengikuti penjadwalan yang akan ditentukan. Harapan kami, pengaduan ini dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas kuasa hukum dari Yustitia Indonesia Malang.

Kantor Hukum Yustitia Indonesia Malang juga menekankan bahwa laporan ini diajukan dengan iktikad baik, bukan untuk menjatuhkan institusi, melainkan demi tegaknya hukum tanpa pandang bulu dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Rabu 17/09/2025 kedua kali Kantor Hukum Yustitia Indonesia dan korban mendatangi kantor kejaksaan negeri Malang untuk menanyakan perihal laporan sebelumnya yang sedianya bisa berteman Kajari,lewat ajudan Kajari Kota Malang Ajeng menyampaikan kalau Kajari masih belum bisa menemui..dengan alasan Kajari masih banyak giat kedinasan”ujarnya
Terpisah ditempat yang sama kantor kejaksaan negeri Malang..Kasi Intel Kejari Kota Malang..menyambut baik terkait pelaporan yang menyangkut anggota Kejaksaan yang diduga melakukan perselingkuhan dengan suami korban.” Mohon maaf sebelumnya Kajari masih sibuk giat kedinasan..jadi terkait ingin bertemu dengan Kajari nanti hasil laporannya korban akan kami tampung dan kami telaah dulu.saya minta waktu satu Minggu nanti akan kami kabari,”ungkap Eko kasi Intel Kejari Kota Malang
( van )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!