Oktober 14, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Diduga Sarat Skandal! Desa Sidorejo,Ponggok,Blitar Diselimuti Penyimpangan Dana Desa, Pungli, hingga Jual Kios Rp40 Juta

Spread the love

Metrosostya.com||Blitar(23/9/2025) – Aroma busuk dugaan penyimpangan dana desa kembali mencuat, kali ini dari Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Sejumlah persoalan serius menyeruak ke permukaan, mulai dari pengelolaan tanah kas desa yang tak transparan, dana hibah yang diduga diselewengkan, hingga kejanggalan dalam anggaran BUMDes.

Tak berhenti di situ, muncul pula dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang memberatkan warga. Lebih parah lagi, penjualan kios di area lapangan desa disebut-sebut dijajakan dengan harga fantastis: Rp40 juta per unit.

Sejumlah warga mengaku kecewa atas sikap Kepala Desa Sidorejo yang dianggap tidak transparan, terutama dalam pengelolaan APBDes. Anggaran vital yang semestinya untuk ketahanan pangan, kesehatan, hingga pemberdayaan BUMDes justru dipertanyakan kejelasannya.

“Warga berhak tahu ke mana uang desa dialirkan, jangan sampai dana yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat malah menjadi bancakan segelintir orang,” ungkap salah satu warga yang tak ingin disebut namanya dengan nada geram.

Dugaan praktik penuh penyimpangan ini kian mempertegas lemahnya transparansi pemerintahan desa. Warga pun menuntut agar aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut tuntas persoalan ini, agar desa tidak menjadi ladang korupsi berkedok pembangunan.

Jika benar terbukti, apa yang terjadi di Sidorejo ini menjadi cermin kelam pengelolaan dana desa di Kabupaten Blitar, di mana anggaran rakyat terancam hanya menjadi santapan elit desa.@Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!