Polsek Semampir Serahkan Sepeda Motor Tanpa Dipungut Biaya

Oplus_131072
Surabaya | metrosoerya.com – Sepeda motor Suzuki Satria bernopol S-4304-JQ yang sebelumnya diamankan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Semampir saat patroli malam di Jalan Tenggumung Baru Selatan, kini telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Pemilik sepeda motor, Fahmi Fahat, bersama orang tuanya Sahlan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanit Reskrim Polsek Semampir, Ipda Suud, atas pelayanan dan pengembalian sepeda motor tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Semampir, Ipda Suud, menegaskan bahwa pengembalian sepeda motor dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.
“Petugas kami mengamankan sepeda motor tersebut lantaran ditinggalkan pemiliknya saat petugas menindaklanjuti laporan adanya sekelompok pemuda yang sedang minum-minuman keras,” kata Ipda Suud, Selasa (23/9/2025).
Ia menambahkan, saat ditemukan, kunci sepeda motor masih tertancap sehingga demi keamanan kendaraan tersebut dibawa ke Mapolsek Semampir jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Sebelum sepeda motor dibawa, petugas juga memberitahukan kepada warga sekitar untuk diamankan sementara. Pemilik dipersilakan datang langsung ke Polsek Semampir untuk mengambil kendaraannya,” terangnya.
“Alhamdulillah, sore hari ini pemilik datang, dan dengan keluarga, kami serahkan kendaraan tersebut secara gratis,” tutupnya. (@gus)