Diduga Satresnarkoba Polres Bangkalan Lepas Tersangka Penyalahguna Tanpa TAT dari BNN

Bangkalan – Satuan reserse narkoba (satresnarkoba) Polres Bangkalan berhasil mengamankan terduga tersangka penyalahguna narkoba di desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
Tersangka M ditangkap pada tanggal 2 September 2025, di kediamannya setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti jenis sabu.
Setelah itu, tersangka M dibawa ke Mapolres Bangkalan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Ironisnya, tak sampai 1 x 24 jam tersangka M sudah menghirup udara segar (bebas) lantaran ada dugaan tebusan uang puluhan juta rupiah.
“pada sore harinya, Satresnarkoba Polres Bangkalan telah memulangkan M setelah berdiskusi dengan klebun (kepala desa. red) Parseh.“ Katanya
Saat dikonfirmasi mengenai perihal tersebut, kasatresnarkoba Iptu Kiswoyo Supriyanto, SH menjawab “biar humas yang jawab mas“. Singkat kasatresnarkoba
Lanjutnya, kasih humas polres Bangkalan IPDA agung menjawab “Insya Allah hr ini beliau menyampaikan bbrp berita pk.“
Hingga berita ini di muat kasatresnarkoba dan kasih humas belom memberikan klarifikasi/atau jawaban.