Oktober 14, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Skandal mafia perizinan mampu mengakali investor, menabrak aturan, dan mempermainkan aparat dengan kedok “pengurusan izin”.

Spread the love

JOMBANG metrosoerya – Dugaan praktik mafia perizinan kembali menyeruak di Kabupaten Jombang. Kali ini menyeret nama Serfi (43) dan Joko Setyobudi, pensiunan ASN yang diduga berduet memainkan skema licik untuk meraup upeti miliaran rupiah dari investor asing.

Dengan modal kepiawaiannya berbahasa Mandarin, Serfi dipercaya menjadi “pintu masuk” bagi investor. Ia piawai melobi, meyakinkan, bahkan menjanjikan segala kemudahan perizinan. Sementara itu, Joko Setyobudi disebut berperan sebagai “pengaman lapangan”, mengondisikan birokrasi, serta melibatkan oknum aparat desa agar proyek pembangunan tetap berjalan meski izin belum dikantongi.

Alur Skandal Mafia Perizinan PT Jian You

1. Kontrak Awal
Investor meneken perjanjian awal dengan notaris senilai sekitar Rp97 juta pada awal 2025. Targetnya, izin rampung sebelum Mei. Namun, janji itu gagal dipenuhi.

2. Kontrak Baru Rp1,3 Miliar
Tak kapok, muncul kesepakatan baru dengan nilai fantastis, sekitar Rp1,3 miliar. Dana itu disebut-sebut untuk pengurusan dokumen teknis seperti Amdal, SLF, TPS Limbah B3, hingga baku mutu emisi. CV Anisa Konsultan diduga ikut terlibat dalam skema ini.

3. Setoran Rutin Bulanan
Selain kontrak besar, ada pula setoran Rp7 juta per bulan yang diklaim sebagai dana keamanan proyek. Dari angka tersebut, hanya Rp500 ribu ke pengamanan resmi, sementara sisanya diduga masuk kantong pribadi lewat oknum.

4. Campur Tangan Kepala Desa
Nama Kepala Desa Gambiran mencuat. Alih-alih menjaga kepentingan warga, justru disebut getol mengawal lokasi proyek dan diduga ikut menerima aliran dana.

5. Proyek Dihentikan
Setelah kabar skandal ini mencuat, pekerja di lapangan mendadak berhenti. Alat berat ditarik keluar, dan hingga kini izin PBG maupun dokumen perizinan lain dari Pemkab Jombang belum juga terbit.

Konfirmasi dan Reaksi Serfi, Joko Setyobudi, maupun Kepala Desa Gambiran saat dikonfirmasi hingga kini bungkam. Tidak ada jawaban yang diberikan meski wartawan telah berulang kali menghubungi.

Sementara itu, Camat Mojoagung Anjik Eko Saputro, SH., M.Si. menegaskan bahwa perizinan PT Jian You memang belum beres.

“Kemarin saya perintah staf ke lapangan. Yang ada hanya pengajuan-pengajuan perizinannya saja. Belum jadi izinnya. Dan sejak staf saya monitor, pekerjaan sudah berhenti,” ujarnya.

Skandal ini jelas memperlihatkan bagaimana mafia perizinan mampu mengakali investor, menabrak aturan, dan mempermainkan aparat dengan kedok “pengurusan izin”. Pertanyaannya, sampai kapan Pemkab Jombang membiarkan permainan kotor seperti ini merajalela? (Pul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!