Ketua Laskar Lampung Kecam Oknum Yang Ingin Mencoba Menghalangi Pembangunan Badan Jalan Inilah Penjelasannya

Ketua Laskar Lampung Kecam Oknum Yang Ingin Mencoba Menghalangi Pembangunan Badan Jalan Inilah Penjelasannya
Metrosoerya com Tanggamus–Ketua Laskar Lampung Indonesia (LLI) DPC Kabupaten Tanggamus, Hearly Egi, menyatakan sikap tegas menolak narasi penolakan pembangunan trase Jalan Waynipah – Tampang Tua yang disuarakan Ir. Edy Karizal, Rabu (15/10/2025)
Pernyataan yang menyebut proyek jalan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap komitmen penurunan emisi gas rumah kaca dinilai menyesatkan dan tidak berpijak pada kebutuhan riil masyarakat.
Menurut Hearly, pembangunan akses jalan merupakan kebutuhan mendasar warga pesisir dan pegunungan yang selama puluhan tahun hidup dalam keterisolasian.
Ia menyebut, mengaitkan kepentingan dasar rakyat dengan agenda global penurunan emisi tanpa melihat kondisi sosial-ekonomi di lapangan adalah bentuk arogansi intelektual.
“Jalan ini bukan proyek seremonial. Ini urat nadi ekonomi rakyat Tanggamus yang sudah lama menunggu akses transportasi yang layak. Jangan bicara soal emisi sambil menutup mata terhadap penderitaan warga,”Tegas Hearly.
Hearly menantang pihak-pihak yang menolak proyek tersebut untuk turun langsung ke lapangan, menyaksikan sendiri bagaimana warga harus melewati jalur curam hanya untuk memasarkan hasil bumi atau mendapatkan pelayanan kesehatan.
Laskar Lampung menilai, komitmen lingkungan tidak boleh dijadikan dalih untuk membiarkan daerah tetap terisolasi.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat Tampang Tua memiliki hak atas tanah dan sumber daya alam sebagaimana dijamin Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, yang mengakui dan menghormati hak-hak tradisional masyarakat adat.
Sementara pembangunan jalan bukan hanya soal beton dan aspal. Ia adalah jembatan harapan yang menghubungkan keterpencilan dengan peradaban.
Mengedepankan narasi penurunan emisi tanpa menghadirkan solusi bagi rakyat kecil sama saja dengan menempatkan kepentingan global di atas penderitaan lokal.
Agenda lingkungan memang penting, tetapi kebijakan hijau tidak boleh dipahami secara kaku hingga menutup akses rakyat terhadap hak ekonomi dan sosialnya. Pembangunan hijau seharusnya tidak memiskinkan rakyat, tetapi membebaskan mereka dari keterisolasian.
Jika masih ada warga yang harus menempuh medan berbahaya hanya untuk menjual hasil panen, maka yang layak dikoreksi bukan aspirasi pembangunan, tetapi cara pandang elit yang abai terhadap realitas sosial.
Laskar Lampung Indonesia DPC Tanggamus menegaskan akan terus mengawal proyek trase Jalan Waynipah – Tampang Tua dan tidak segan mengambil sikap jika terdapat upaya penggiringan opini publik yang menghambat pembangunan infrastruktur strategis untuk rakyat.(Tim).