Oktober 30, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Respon Cepat Polres Gresik Redam Kekhawatiran Warga , Dua SPBU Terbukti Bersih dari Air

Spread the love

GRESIK , Metrosoerya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat dan ramainya pemberitaan di media sosial terkait dugaan bahan bakar jenis Pertalite tercampur air di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pada Selasa (28/10/2025), Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi, yakni SPBU Suci Kecamatan Manyar dan SPBU Bunder Kecamatan Kebomas.

Langkah sigap ini dilakukan menyusul dua sumber laporan utama. Pertama, aduan masyarakat melalui kanal media sosial “Lapor Cak Roma”, yang menginformasikan dugaan Pertalite tercampur air. Kedua, temuan patroli siber Polres Gresik yang menemukan unggahan viral di berbagai platform media sosial tentang kerusakan kendaraan usai pengisian bahan bakar di sejumlah SPBU di wilayah Gresik, Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim Satreskrim segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan langsung. Petugas menggunakan pasta pendeteksi air (water-finding paste) untuk memastikan ada tidaknya kandungan air dalam bahan bakar. Pengecekan dilakukan di dispenser bahan bakar yang digunakan konsumen dan di tandon penyimpanan utama di masing-masing SPBU.

Hasilnya, tidak ditemukan adanya indikasi air atau kontaminasi dalam bahan bakar Pertalite di kedua SPBU tersebut. Uji lapangan menunjukkan bahan bakar dalam kondisi normal dan layak pakai.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menegaskan bahwa SPBU Suci dan SPBU Bunder dinyatakan bersih dari dugaan pencampuran air ke dalam bahan bakar.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya kandungan air dalam Pertalite. Kedua SPBU beroperasi sesuai standar, tidak ada pelanggaran,” ujarnya.

Meski hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi aman, Polres Gresik memastikan pengawasan tetap diperketat. Tim penyelidik akan terus memantau dan melakukan sidak berkala ke SPBU-SPBU lain di wilayah hukum Gresik guna memastikan kualitas bahan bakar terjaga dan tidak merugikan masyarakat.

Sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik, Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai kejadian serupa melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat.

Langkah cepat dan responsif ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Gresik dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan keamanan dan kualitas layanan energi di masyarakat.( ses )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!