November 5, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Bangun Kesadaran Hukum, Tiga Pilar Kenjeran Edukasi Remaja Soal Bahaya Kenakalan, Tawuran, dan Gengster

Oplus_131072

Spread the love

Surabaya | metrosoerya.com – Upaya mencegah maraknya aksi kenakalan remaja, gengster, dan tawuran terus digencarkan jajaran Tiga Pilar Kenjeran. Bertempat di Aula Polsek Kenjeran, Rabu (5/11/2025), digelar kegiatan pembinaan dan edukasi hukum kepada para remaja, yang turut dihadiri unsur pemerintah, kepolisian, dan TNI.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, S.H., M.H., Camat Kenjeran Yuri Widiarto, Lurah Takal Anggoro, perwakilan Danramil 0830/12 Kenjeran Sertu Achmad Fatoni, serta PJU Polres Pelabuhan Tanjung Perak IPTU Agus DP. Hadir pula para orang tua, guru sekolah, ketua RT/RW, dan sejumlah remaja yang sebelumnya diamankan oleh petugas.

Pembinaan ini dilakukan setelah diamankannya 12 (dua belas belas) remaja oleh anggota Polsek Kenjeran bersama Dit Samapta Polda Jatim pada Selasa (4/11/2025) dini hari. Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Pogot Baru, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, sekitar pukul 01.15 WIB.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto membenarkan penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan dalam rangka patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), yang menyasar wilayah rawan aksi gengster, kejahatan jalanan, dan tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor).

“Saat anggota kami berpatroli, mereka bertemu tim Dit Samapta Polda Jatim dan melakukan pemantauan bersama. Di lokasi ditemukan sejumlah pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan empat bilah senjata tajam jenis celurit,” jelasnya.

Sebagian pemuda sempat berusaha kabur, namun berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan awal, mereka mengaku akan melakukan tawuran dengan kelompok lawan di wilayah Wonokusumo, Kecamatan Semampir. Empat sajam yang disita diketahui milik dua remaja berinisial H dan MAS, yang tergabung dalam kelompok gengster bernama Original 25.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kenjeran, sementara para remaja menjalani proses pemeriksaan lanjutan untuk pendataan dan pendalaman motif.

Kompol Yuyus menegaskan patroli preventif dan penindakan akan terus ditingkatkan.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat. Setiap indikasi tawuran atau gengster akan langsung kami tindak,” tegasnya.

Momen Haru: Remaja Sungkem dan Minta Maaf kepada Orang Tua

Suasana haru terjadi saat 10 (sepuluh) remaja diminta melakukan sungkeman sebagai bentuk janji tidak mengulangi perbuatannya sekaligus meminta maaf kepada orang tua masing-masing. Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh para guru serta ketua RT/RW setempat.

Hingga berita ini ditulis, hasil proses pembinaan dan penanganan adalah sebagai berikut:

10 (sepuluh) remaja dikembalikan kepada orang tua dan sekolah masing-masing untuk dilakukan pengawasan dan pembinaan lanjutan. Berdasarkan kesepakatan bersama, mereka juga mendapat sanksi sosial berupa membersihkan masjid di lingkungan tempat tinggal selama satu bulan, serta diwajibkan kembali fokus pada pendidikan dan masa depan mereka.

2 (dua) remaja lainnya masih menjalani proses hukum karena terbukti membawa dan memiliki senjata tajam.

Melalui kegiatan ini, Tiga Pilar berharap pembinaan tidak hanya bersifat penindakan, tetapi mampu menumbuhkan kesadaran hukum, kedisiplinan, dan tanggung jawab sosial pada para remaja.

*)oleh @gus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!