PT. Gema Ijabah di Rugikan, PT. Fahriyah Travel Dilaporkan ke Polisi
Surabaya – Owner PT. Gema Ijabah Sejahtera, Abdul Hamid Jazuli bersama Tim Kuasa Rizal pada hari Senin 17 November 2025 pagi mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang berlokasi du Jalan Kalianget No. 01 Surabaya.
Kedatangan pria berusia 39 tahun tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengirim surat Laporan Pengaduan Masyarakat tentang dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT. Fahriyah Trevel dan Wisata milik H. Hasan yang betkantor di Jalan Gatotan No.42 Surabaya.
Abdul Hamid Jazuli mengadukan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terkait penipuan pembayaran pengurusan dokumen jamaah Umroh hingga merugikan perusahaan PT. Gema Ijabah Sejahtera hingga Rp.500 juta rupiah.
Menurut Abdul Hamid Jazuli, awal mula kejadian pada hari Minggu tanggal 08 Agustus 2025 lalu. PT. Fahriyah Travel dan Wisata milik H. Hasan mendatangi rumahnya untuk kerja sama dibawah tangan pengurisan 22 jamaah Umroh.
Saat itu, dengan berbagai alasan, H. Hadan selaku pemilik PT. Fahriyah Travel dan Wisata mengajak kerja sama pengurusan dokumen jamaah Umroh sambil memberikan uang muka sebesar Rp.70 juta rupiah.
“Waktu itu, H. Hasan menyanggupi uang muka sebesar Rp.200 juta rupiah dengan cara di cicil,” kata Abdul Hamid Jazuli kepada wartawan.
Setelah cicilan sudah genap Rp.200 juta, pihak-nya langsung memproses semua dokumen, baik dari pengurusan Visa, Pasport, Boking Hotel di Madina dan Mekah serta boking tiket pesawat untuk pemberangkatan pada tanggal 18 Oktober 2025 hingga habis uang sebesar Rp. 700 juta rupiah.
“Namun ketika ditagih untuk sisa pembayaran, PT. Fahriyah Travel dan Wisata tidak kunjung membayar, ” Hanya janji-janji”. Sehingga, pihak kami tidak bisa memberangkatkan para jamaah dan membatalkan sepihak bokingan tiket pesawat dan hotel di Mekah dan Madinah,” terangnya.
Dari kejadian dugaan penipuan ini, PT. Gema Ijabah Sejahtera mengalami kerugian hingga Rp.500 juta rupiah.
“Rp.500 juta rupiah itu kerugian uang perusahaan kami, belum lagi kerugian transportasi pengurusan dokumen. ” Kami ada bukti pengurisan dokumen hingga uang muka boking hotel di Mekah dan Madina serta boking tiket pesawat,” jelasnya.
“Maka dari itu, dengan banyaknya kerugian yang dialami PT. Gema Ijabah Sejahtera akibat kejadian ini, kami melaporkan pengaduan masyarakat ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. “Semoga segera ditindak lanjuti oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya”,” harapnya.
