Ketua DPRD Sidoarjo Dorong Pemkab. Sidoarjo Lebih Intens Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal
Sidoarjo – Metrosoerya.com
Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sidoarjo bagaikan jamur di musim hujan, hal itu fakta di lapangan banyak penjual rokok ilegal yang terang-terangan menjual dagangannya ke konsumen (penikmat rokok) dengan menggunakan sepeda motor.
Untuk itu, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasih mendorong Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk lebih intens mencegah dan memberantas peredaran rokok yang tidak bercukai (ilegal) karena sangat merugikan pemerintah dan kesehatan bagi penikmat rokok sendiri.
Menurut Cak Nasih panggilan akrab, rokok ilegal berpotensi bahaya karena tidak diketahui kandungannya tidak ada proses pengawasannya sehingga dikhawatirkan mengandung zat-zat yang dipandang berbahaya.
“Agar pemerintah ataupun aparat yang berwenang melakukan sikap pengawasan lebih rutin di lapangan baik di toko-tokoh kelontong atau penjual yang menggunakan sepeda motor. Jika diketahui mengedarkan diberi sangsi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya, Selasa (17/11/2025).
Ia menambahkan dengan banyaknya perederan rokok ilegal sangat berefek negatif bagi kelangsungan usaha UMKM dan berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah.
Karena itu, sangat urgen bagi pemerintah untuk terus menerus dan kontinyu melakukan kontrol dan pengawasan karena resikonya kepada masyarakat ataupun perokok itu sendiri.
Politikus PKB ini, juga menyarankan Pemkab. Sidoarjo kepada pelaku usaha rokok agar menggunakan cara persuasif dengan cara pembinaan keterampilan, perizinan, kepada pelaku UMKM.
“Memberikan pemahaman dan penyuluhan kepada masyarakat bahwa membeli rokok ilegal dan murah justru berbahaya bagi kesehatan dan kelangsungan pembangunan daerah sekitar,” urai Cak Nasih yang juga Ketua DPC. PKB Sidoarjo.
Sementara itu, ditemui di tempat terpisah Kasat Satpol. PP Kabupaten Sidoarjo Drs. Yany Setyawan menyatakan, bahwa pendekatan terhadap penjual rokok dan telah dilakukan operasi rokok ilegal.
“Intensif kita lakukan sekali, kegiatan ini harus didampingi oleh kami, belum bisa melaksanakan pendekatan sendiri tanpa didampingi, oleh kemudian hasil barang bukti ini semua dibawa dan diamankan,” terang Yany.
Lanjutnya, bulan Desember minggu kedua akan diadakan pemusnahan rokok ilegal. Diperkirakan 9 juta batang, rencananya ada dua tempat pemusnahan yakni di Pendopo dan Porong. Pungkasnya. (yun).
