Bupati Kotawaringin Timur Batalkan Pengangkatan Wim Reinardt sebagai Kadis Pariwisata
Metrosoerya.co.id,-Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur resmi membatalkan pengangkatan Wim Reinardt Kalawa Benung, S.Sos., MM sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Keputusan tersebut disampaikan melalui surat resmi bertanggal 1/4 November 2025 dengan perihal Tanggapan Somasi.
Surat yang ditandatangani Bupati Kotawaringin Timur itu merupakan tindak lanjut atas somasi yang dilayangkan Suriansyah Halim, SH., SE., MH., CLA pada 17 November 2025 terkait pengangkatan pejabat tersebut.
Dalam surat tersebut, Pemkab menyatakan bahwa pengangkatan Wim sebagai kepala dinas telah dibatalkan. Selain itu, Bupati menunjuk Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Pengangkatan saudara Wim Reinardt Kalawa Benung, S.Sos., MM sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur telah dibatalkan dan untuk sementara tugasnya dilaksanakan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,” tulis pihak pemerintah daerah dalam surat tersebut.

Pemkab menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang diberikan dalam penyelesaian persoalan tersebut.(@dhea/mh/sgn/red)
