Desember 2, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Oknum Pegawai BUMN Hamili Seorang Pegawai Konsultan

Spread the love

Sidoarjo – Metrosoerya.com.-Warning bagi pengguna media sosial (Medsos) agar lebih berhati-hati dan selektif ketika akan menjalin hubungan yang lebih serius ke jenjang pernikahan (rumah tangga) jangan sampai jadi korban oleh pengguna Medsos yang tidak bertanggungjawab atau bujuk rayu lelaki playboy.

Hal itu dialami oleh korban F (28thn) pegawai konsultan. Wanita lajang ini terbujuk rayu dan jadi korban seorang play boy yang sudah beristri. Pelaku sebut saja Ryant, yang bekerja di salah satu Perusahaan Milik Negara (BUMN) bertempat di Jalan Raya Buduran Sidoarjo, bagian monitoring dan evaluasi (Monev),

F menceritakan awal menjalin hubungan asmaranya dengan Rian. Korban menceritakan kepada awak media ini dengan nada yang terbata-bata, sesekali meneteskan air mata ini menunjukan bahwa dirinya menanggung beban psikologis yang sangat berat atas janin yang dikandungnya dari hasil hubungan biologis dengan pelaku, Senin (1/12/2025).

Ia mengawali ceritanya perkenalanya dengan pelaku yang bermula dari akun kencan facebook di tahun 2019. “Rian ingin menjalin hubungan serius dengan saya. Seiring dengan berjalannya waktu, saya menemukan fakta bahwa Rian memiliki istri serta anak-anak hubungan rumah tangga baik-baik saja tidak ada keretakan,” ungkap F.

Mengetahui demikian korban memutuskan hubungan dengan pelaku, namun pelaku selalu kembali ke korban meyakinkan bahwa ia akan mengakhiri hubungan dengan istrinya, pelaku mengintimidasi korban dengan segala macam cara agar mau kembali kepadanya akhirnya hubungan berlanjut.

Tahun 2025, korban menemukan hubungan pelaku dengan istrinya baik-baik saja dan akhirnya, korban memutuskan hubungan dengan pelaku.

“Namun lagi-lagi Ryant dengan segala intimidasi, segala iming-imingnya dan mengungkapkan serta menunjukan keseriusannya sehingga melakukan hubungan biologis dan akhirnya saya hamil,” jelas F.

Setelah korban tes positif hamil menghubungi pelaku dan bilang kalau hamil dan pelaku akan bertanggung jawab dan menikahinya. Namun, setiap hari korban bilang kalau hamil pelaku menjauhi korban hingga suatu hari pelaku mengirimi uang ke korban sebesar Rp. 1,5 juta dan korban menanyakan kepada pelaku untuk apa uang tersebut.

Pelaku mengatakan melalui chat bahwa uang itu untuk bayar kos dan keperluan lain-lainnya, dan tidak menyatakan untuk mengaborsi kehamilan.

“Namun beberapa hari setelah pengiriman uang tersebut datanglah paket cod ke kantor saya atas nama saya serta atas nomor saya atas pihak yang dihubungi cod. Paket cod tersebut senilai Rp. 1,5 juta ternyata obat tersebut adalah obat penggugur kehamilan. Setelah saya konfirmasi ke Ryant, Ryant ingin mengaborsi anak dalam kandungan ini,” tegas LF. (tim). Bersambung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!