Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Gubeng Amankan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Surabaya – Unit reskrim polsek gubeng berhasil amankan dua pelaku aksi pencurian sepeda motor di halaman parkir kantor HIGABOC, jalan kaliwaron no. 124, Surabaya, Selasa. 12.02 wib.
Iptu Dwi selaku Kanit Reskrim beberkan Kronologis kejadian. Dimana, korban memarkirkan kendaraan sepeda motor dan dikunci setir lalu ditinggal masuk ke dalam kantor untuk beristirahat.
Sekira Jam 12.02 wib, korban keluar kantor dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada (hilang), kemudian korban melihat rekaman CCTV, dan ternyata sepeda motor miliknya telah diambil oleh 2 (dua) orang laki-laki yang tidak dikenal.
Kemudian korban langsung melaporkan kejadian ke sektor Polsek gubeng guna dilakukan proses penyidikan.
Tak berselang lama unit reskrim Polsek gubeng yang di pimpin oleh iptu Dwi Santoso beserta anggota melakukan penyidikan yang mana indetitas pelaku sudah dikantongi oleh anggota.
Pada hari sabtu tanggal 29 November 2025, sekira pukul 01.00 wib, Tim Reskrim Polsek gubeng pada saat kring serse mencurigai aktifitas 2 (dua) orang yang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda beat warna hitam.
“Setelah dicurigai ternyata benar. Bahwa kedua pelaku ini target yang kita cari dan diduga mau melakukan aksi pencurian lagi. “ Ucapnya
Pelaku kini tak berkutik setelah aktivitasnya terbongkar oleh anggota dan kini kedua pelaku dibawa ke Polsek gubeng guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Saat di interogasi pelaku mengakui dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor ada orang 4 (empat) dengan peran yang berbeda.
Indetitas kedua pelaku yakni UNYIL, 22 Thn. Dsn. Sajengan RT/RW. 000/000, Dsn. Manggaan, Kec. Modung, Kab. Bangkalan Madura dan ALDO, 29 Thn. Dsn. Sajengan Dsn. Manggan, Kec. Modung, Kab. Bangkalan Madura.
Untuk barang bukti yang ditemukan anggota yaitu kunci T lengkap dan senjata jenis pisau beserta sepeda motor.
Polisi kini masih memburu dua pelaku lagi yang berhasil meloloskan diri waktu aksi pencurian sepeda motor tersebut. “ Pungkasnya
