Ketua FRIC DPW Jawa Timur Kecam Keras Tuduhan Fitnah di Akun @dailysurabayacity
Surabaya – Dugaan ujaran fitnah terhadap dua wartawan yang diviralkan melalui video berdurasi 181 detik oleh akun YouTube @dailysurabayacity berbuntut panjang. Solidaritas wartawan Surabaya Utara berencana menggelar aksi demonstrasi di Kantor Satpol PP Kota Surabaya pada Senin, 22 Desember 2025.
Rencana aksi tersebut disampaikan oleh Imam Arifin, Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur. Ia menyebut, aksi ini dipicu oleh beredarnya video yang dinilai mengandung unsur fitnah terhadap dua wartawan.
“Viralnya video tersebut diduga mengandung unsur fitnah terhadap dua rekan kita wartawan yang dituduh sebagai pencuri kabel saat menjalankan tugas jurnalistik, yakni melakukan pengawasan pemasangan kabel fiber optik milik provider Wi-Fi MyRepublic,” ujar Imam, Sabtu (20/12/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat dini hari, 12 Desember 2025, di wilayah Genteng Kali, Surabaya. Menurut Imam, saat itu kedua wartawan telah menjelaskan identitas dan tugas mereka, baik kepada petugas Satpol PP hingga ke Mapolsek Genteng, dan permasalahan tersebut telah dinyatakan selesai.
Namun demikian, Imam menyayangkan munculnya video yang diunggah akun @dailysurabayacity dengan judul “Terduga Maling Kabel dengan Dalih Petugas P.U, Terduga Masih Diamankan di Polsek”.
“Judul video tersebut sangat menjastis dan mengarah pada unsur fitnah terhadap dua wartawan kita, Halim dan Boim. Padahal, permasalahan di lapangan sudah klir dan tidak ada unsur pidana,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyebaran video tersebut melalui platform YouTube telah berdampak serius terhadap nama baik kedua wartawan, bahkan menimbulkan beban psikologis dan sosial bagi keluarga serta rekan seprofesi mereka.
Imam juga mengungkapkan bahwa pada hari sebelumnya, sejumlah wartawan telah mendatangi Kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk meminta klarifikasi langsung kepada Kepala Satpol PP. Namun, pertemuan tersebut tidak terlaksana dengan alasan pimpinan sedang mengikuti rapat.
“Salah satu anggota Satpol PP memang mengakui bahwa video itu direkam oleh pihak mereka, namun mereka menyatakan tidak ikut menyebarkan,” bebernya.
Lebih lanjut, Imam menegaskan bahwa apabila persoalan ini tidak menemukan titik terang, solidaritas wartawan Surabaya Utara akan tetap menggelar aksi demonstrasi.
“Tidak hanya aksi, kami juga akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Polda Jawa Timur agar semuanya jelas dan terang. Kami yakin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
