Polres Blitar Kota Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Desa Jatilengger
Blitar||Metrosoerya.com.-– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel gabungan dari Satuan Samapta dan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Blitar Kota bersama jajaran polsek melakukan pembongkaran tempat yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Minggu (21/12/2025).
Pembongkaran tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayahnya. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polres Blitar Kota dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian yang melanggar hukum.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penyisiran lokasi dan membongkar sarana yang digunakan untuk kegiatan sabung ayam, mulai dari gelanggang, tenda, hingga peralatan pendukung lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly melalui Kasi Humas Iptu Sjamsul Anwar menyampaikan bahwa tindakan tegas ini merupakan langkah preventif untuk mencegah kembali munculnya praktik perjudian yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan langsung melakukan pembongkaran agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam. Polres Blitar Kota berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Selain melakukan pembongkaran, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian serta mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan setiap kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Polres Blitar Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dari segala bentuk tindak pidana demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.(Via)
